PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Damek SP mengatakan, penggunaan dana desa (DD) agar dapat berjalan maksimal, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), diminta mengambil peran untuk mengawal program desa.
Selain itu, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pulang Pisau itu, juga mengimbau, kepada anggota BPD yang ada di Bumi Handep Hapakat untuk bisa meningkatkan fungsi pengawasan dalam penetapan prioritas penggunaan dana desa (DD).
“Kita berharap, penggunaan dana desa (DD) ini bisa mendapat pengawasan, khususnya BPD yang dibentuk dalam mendampingi perangkat desa dalam bekerja. Pengawasan dilakukan agar dana desa yang digulirkan pemerintah bisa digunakan sesuai dengan yang ditetapkan,” ucap Damek, Kamis (7/8/2025).
Anggota DPRD Pulpis terpilih dari Dapil I Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang ini menyebut, jika peran BPD memiliki posisi strategis dalam mendorong kemajuan desa yang ada di Pulpis. Dimana lembaga BPD, juga dipilih secara langsung oleh masyarakat adalah bagian penting dalam pemerintahan desa.
“Lembaga BPD berfungsi sebagai penyalur suara warga desa yang juga pemilihnya. Biasanya BPD berperan dalam memberikan pertimbangan kepada kepala desa, mana yang harus didahulukan dibangun dengan menyesuaikan anggaran yang ada,” ungkapnya.
Damek juga mengajak, kepada Pemdes dan juga BPD agar bersinergi dan bersama-sama berjuang membangun desa dengan mencari peluang sumber anggaran, baik dari dana APBD provinsi maupun APBN pusat demi pembangunan desa.
“Harus rajin berjuang mencari sumber anggaran, baik dari provinsi maupun pemerintah pusat,” pungkasnya. (ung/abe)