Isen MulangKalimantan Tengah

Serukan Kehati-hatian dalam Rencana Pengambilalihan Tanah tak Produktif

46
×

Serukan Kehati-hatian dalam Rencana Pengambilalihan Tanah tak Produktif

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.Foto: IST

PALANGKA RAYA – Menanggapi rencana kebijakan Kementerian ATR/BPN terkait pengambilalihan tanah yang tidak dimanfaatkan, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyerukan agar seluruh pihak mengedepankan, kehati-hatian dan menunggu kejelasan regulasi sebelum mengambil kesimpulan atau langkah lanjutan.

Menurut Agustiar, sebagai kepala daerah, dirinya berkewajiban memastikan bahwa kebijakan pertanahan yang akan berlaku tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga berpihak pada kepentingan rakyat di daerah.

“Kita tidak ingin berspekulasi. Ini menyangkut tanah, menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk masyarakat adat dan pelaku usaha. Jadi, kita tunggu aturan resminya dulu,” ujar Agustiar saat ditemui usai menghadiri agenda pemerintahan, Jumat (8/8/2025).

Ia menegaskan, bahwa hingga saat ini, rencana tersebut masih berupa wacana dan belum memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah Provinsi, kata dia, memilih untuk tidak membuat banyak pernyataan yang bisa menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Belum ada undang-undangnya, belum ada peraturan teknisnya. Jadi kita tetap menunggu arahan dari pusat,” jelasnya.

Meski demikian, Agustiar menekankan, bahwa pihaknya tetap memantau perkembangan isu ini secara aktif. Pemerintah Provinsi siap berperan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Kalteng jika kebijakan itu benar-benar diimplementasikan.

“Yang penting, prinsip keadilan dan perlindungan hak masyarakat lokal harus menjadi dasar. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan baik justru menimbulkan konflik baru,” imbuhnya.

Kebijakan pengambilalihan tanah yang tidak dimanfaatkan ramai dibicarakan setelah muncul wacana pemerintah pusat untuk menyita lahan-lahan yang dibiarkan terbengkalai lebih dari dua tahun. 

Isu ini menimbulkan reaksi beragam dari berbagai kalangan, terutama di daerah yang masih memiliki banyak lahan tidak produktif namun memiliki nilai adat dan historis tinggi.

Dengan sikapnya yang penuh kehati-hatian, Agustiar menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas daerah serta melindungi hak-hak masyarakat dalam setiap kebijakan nasional yang akan dijalankan. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *