KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (11/8).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, dan diikuti oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
“Ada tiga agenda utama dibahas dalam paripurna ini hasil dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Tiga pembahasan yang dimaksud yakni, pengumuman penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kapuas.
Lalu, ada penyampaian Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029 oleh Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Bupati Kapuas H.M Wiyatno dihadapkan seluruh kalangan dewan.
Dan yang tak kalah pentingnya yakni, pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain dihadiri oleh jajaran Dewan, rapatnjuga dihadiri oleh Bupati Kapuas H.M Wiyatno dan Sekda Usis I Sangkai serta jajaran Forkopimda Kabupaten kapuas. (alx/rdo)