KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Arhensa Mullah Muhammad mengusulkan pembangunan sirkuit balap sebagai solusi jangka panjang untuk menekan angka balap liar di wilayah setempat.
Usulan ini muncul sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi balap liar di Kabupaten Kapuas, yang mengancam keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.
Ketua Komisi IV DPRD kapuas ini, menyatakan bahwa pendekatan represif saja tidak cukup efektif untuk mengatasi masalah aks balap liar yang dilakukan para anak muda di Kabupaten Kapuas.
“Kita perlu memberikan ruang dan fasilitas yang memadai bagi para pecinta otomotif, khususnya roda dua, agar mereka bisa menyalurkan hobi mereka di tempat yang aman dan legal,” ujarnya.
Menurutnya, banyak pelaku balap liar adalah anak-anak muda yang mencari sensasi dan tempat untuk menguji adrenalin. Dengan adanya sirkuit resmi, mereka bisa berkompetisi secara sehat di bawah pengawasan profesional dan aturan yang jelas.
“Ini bukan hanya tentang hobi, tapi juga tentang pembinaan bibit-bibit pembalap berprestasi di Kabupaten Kapuas,” tambahnya.
Meski demikian, DPRD menyadari bahwa realisasi pembangunan sirkuit membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dan perencanaan matang. Oleh karena itu, usulan ini akan terus dikaji dan dikoordinasikan dengan pemerintah Kabupaten serta instansi terkait lainnya.
“Harapannya, sirkuit balap dapat segera terwujud dan menjadi solusi permanen untuk mengatasi masalah balap liar yang tak kunjung usai,”tutupnya.(alx/rdo)