Isen MulangKalimantan Tengah

Pokja Sanitasi Mesti Aktif Pantau Kualitas Dokumen SSK

82
×

Pokja Sanitasi Mesti Aktif Pantau Kualitas Dokumen SSK

Sebarkan artikel ini
Pokja Sanitasi
Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung menekankan, pentingnya komitmen dan langkah strategis dalam percepatan pembangunan sanitasi permukiman.

Leonard menyampaikan bahwa Kelompok Kerja (Pokja) Sanitasi Provinsi harus secara aktif melakukan pemantauan terhadap penjaminan kualitas dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) dan pengawalan integrasi program pembangunan sanitasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“Implementasi program sanitasi harus didorong hingga pada tataran pelaksanaan dan evaluasi oleh pemerintah Kabupaten/Kota. Program sanitasi dan penyehatan lingkungan yang tertuang dalam dokumen SSK harus terintegrasi dalam RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja, serta diimplementasikan dalam penganggaran daerah,” jelas Leonard, Selasa (12/8/2025).

Dirinya juga menekankan, perlu adanya komitmen pendanaan melalui APBD, serta mendorong kolaborasi dengan sumber pendanaan lain seperti APBN, DAK, Dana Desa  maupun pihak swasta dan masyarakat melalui CSR.

Plt. Sekda juga mengimbau, agar Pokja Kabupaten Kapuas dan Seruyan segera melakukan advokasi kepada kepala daerah, yang diawali dengan advokasi kepada Sekda dan kepala perangkat daerah terkait. Selain itu, proses penginputan data dan output milestone ke dalam aplikasi Nawasis dapat dilakukan secara konsisten dan tepat waktu.

Pembangunan bidang sanitasi merupakan bagian dari pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, termasuk sebagai upaya pencegahan stunting, serta indikator utama dalam pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030, khususnya poin 6 mengenai akses terhadap air bersih dan sanitasi layak.

“Target nasional dalam RPJMN 2025-2029 adalah capaian 30 persen akses sanitasi aman, 85 persen rumah tangga dengan layanan pengumpulan sampah serta 38 persen pengelolaan sampah di fasilitas pengolahan,” ujarnya.

Dijelaskan, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.9.3-015/Kep/Bangda/2025, pendampingan Program PPSP tahun 2025 mencakup seluruh kabupaten/kota. Di Kalteng, Kabupaten Kapuas dan Seruyan ditetapkan untuk tahapan Milestone 1 hingga 3, sementara Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara memasuki Milestone 4. Pada tahapan Milestone 1.

Plt. Sekda kemudian mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi antar pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan desa dalam percepatan layanan sanitasi yang berkelanjutan. (ter/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *