Hukum KriminalUtama

Brigadir AK Tembak Kepala Korban Dua Kali

48
×

Brigadir AK Tembak Kepala Korban Dua Kali

Sebarkan artikel ini
Brigadir AK Tembak Kepala Korban Dua Kali
REKA ULANG: Rekonstruksi kasus Brigadir AK di Mapolda Kalteng pada Senin, (6/1/2025). (Foto: Jefrie/Prokalteng.co)

Terungkap saat Rekonstruksi di Mapolda Kalteng

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pada tewasnya korban.

Dalam proses rekonstruksi yang berlangsung pada Senin (6/1/2025), terungkap bahwa Brigadir AK, seorang oknum polisi dari Polresta Palangka Raya, menembak korban dua kali di bagian kepala.

Sementara itu, H, seorang sopir online yang juga tersangka dalam kasus ini, turut terlibat dalam proses pembuangan mayat korban.

Dilansir dari prokalteng.co, dalam rekonstruksi puluhan adegan yang berlangsung di markas kepolisian tersebut, kedua tersangka, Brigadir AK dan H, memberikan versi mereka terkait peristiwa yang terjadi.

Adegan pertama dimulai dengan pertemuan antara Brigadir AK dan H, dimana keduanya sepakat untuk mencari kendaraan tanpa surat-surat menggunakan aplikasi.

Rekonstruksi ini turut melibatkan pihak kejaksaan dan penasihat hukum kedua tersangka, serta mendapatkan pengamanan ketat dari puluhan anggota kepolisian yang memantau jalannya proses rekonstruksi. (jef/kpg/cen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *