PULANG PISAU – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pulang Pisau Hendra SH MH menghadiri acara penandatanganan perjanjian kinerja pemerintah daerah, pencanangan pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan komitmen bersama core value ASN Berakhlak pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan di aula Banama Tingang, Rabu (8/1/2025).
Disaksikan Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani dan Sekda Tony Harisinta serta undangan yang hadir, Sekwan Kabupaten Pulang Pisau, Hendra SH MH menandatangani perjanjian kinerja pemerintah daerah.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pulang Pisau Hendra SH MH menyampaikan bahwa penandatanganan dokumen perjanjian kinerja pemerintah daerah adalah sebagai bentuk dukungan kami dalam upaya pencanangan pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Dikatakan Hendra, penandatanganan perjanjian kinerja merupakan tindak lanjut dari apa yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menunjang dan memenuhi kriteria dalam perjanjian kinerja dengan memperhatikan dokumen pelaksanaan anggaran.
” Momen penandatanganan perjanjian kinerja pemerintah daerah ini tak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat dipahami maknanya. Tentunya capaian kinerja, khususnya di lingkungan sekretariat dewan Kabupaten Pulang Pisau dapat menjadi komitmen akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, ” ucap Sekwan
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani dan Sekda Tony Harisinta, para staf ahli, asisten, perwakilan unsur Forkopimda, kepala OPD di lingkup Pemkab Pulang Pisau dan undangan lainnya. (ung)