Hukum KriminalUtama

Santri di Kotim Jadi Korban Sodomi

93
×

Santri di Kotim Jadi Korban Sodomi

Sebarkan artikel ini
Santri di Kotim Jadi Korban Sodomi
ilutrasi Santri di Kotim Jadi Korban Sodomi

Polisi Periksa Sembilan Orang sebagai Saksi

SAMPIT – Seorang santri di salah satu pondok pesantren khusus laki-laki di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilaporkan ke Polres Kotim, akibat melakukan hal tidak senonoh atau pencabulan pada adik kelasnya yang sesama jenis.

Diketahui, terduga yang masih berusia 18 itu dilaporkan oleh keluarga korban pada Selasa (14/1/2025) malam. Informasi yang diterima bahwa korban saat ini masih duduk di bangku MTsN atau SMP, sedangkan terduga sudah duduk di bangku kelas 12.

Pengurus Pondok Pesantren, M saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Untuk mendukung penuh kasus tersebut pihak pesantren pun telah menyerahkan santri yang diduga melakukan pencabulan ke pihak Polres Kotim.

“Kasus ini akan kami percayakan dan kami serahkan semuanya kepada pihak Polres untuk diproses secara hukum. Intinya saat ini kami tidak bisa berbicara banyak, yang kami harapkan hanya doa agar nama pondok tidak tercoreng dengan adanya kasus ini,” kata M kepada Palangka Ekspres (PE), Kamis (16/1/2025).

M menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula saat ada laporan dari salah satu santri yang menjadi korban. Mengetahui adanya laporan itu, pihak pengurus pun langsung memanggil masing-masing orang tua korban dan pelaku.

“Sebelum menindaklanjutinya, itu kami panggil dulu masing-masing orang tuanya. Dan permasalahan itu kami serahkan semua kepada keluarga maunya seperti apa, pada akhirnya pihak korban ingin melanjutkan permasalahan itu ke proses hukum,” jelasnya.

M juga mengungkapkan, bahwa santri yang menjadi terduga tersebut orangnya pendiam dan selama belajar di pondok pesantren tidak ada indikasi yang mengarah terhadap perbuatannya saat ini.

“Dia (terduga) memang orangnya pendiam, dan kehidupan sehari-harinya itu normal saja sama seperti santri lainnya, dan untuk indikasi yang melenceng menurut kami itu tidak ada pokoknya normal saja orangnya,” terangnya.

Setelah kejadian ini, pihaknya berharap kasus yang serupa tidak pernah terulang kembali di lingkungan pondok. M juga menegaskan, kepada para santri apabila ada permasalahan atau kejadian yang dianggap melenceng dari agama agar bisa melaporkan ke pengurus pondok.

“Apabila para santri takut untuk melapor secara langsung, kita di pondok sudah siapkan kotak aduan. Jadi, para santri tidak ada alasan lagi untuk takut melaporkan permasalahan yang ada di pondok, yang mana kita sebagai pengurus akan siap menyelesaikannya,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP lyudi Hartanto membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini terlapor telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya benar, pada Selasa malam kami menerima terkait laporan tersebut, untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ucap Iyudi.

Berdasarkan informasi, pihak Satreskrim Polres Kotim saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak sembilan orang. Sementara untuk korban informasi yang beredar sebanyak 18 orang. Namun hal tersebut tidak dibenarkan oleh pihak ponpes. Diketahui pihak ponpes korban hanya satu orang. Akibat kasus dugaan sodomi ini, pelaku telah dikeluarkan dari ponpes. (pri/cen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *