Hukum KriminalUtama

Lurah Langkai Geram, Oknum Developer Diduga Palsukan STK

86
×

Lurah Langkai Geram, Oknum Developer Diduga Palsukan STK

Sebarkan artikel ini
Lurah Langkai, Sri Wanti, SE., NL.P.

PALANGKA RAYA – Pemalsuan surat keterangan kelurahan (STK) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab membuat Lurah Langkai, Sri Wanti, geram.

Sri Wanti mengatakan, STK diketahui ketika seorang warga datang untuk melegalisir dokumen. Meskipun nama dan cap pada surat tersebut meniru milik kelurahan, terdapat beberapa kejanggalan, terutama pada bagian pangkat, NIP, dan titel lurah yang tercantum tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

Sri Wanti mengungkapkan, bahwa surat palsu tersebut berusaha untuk mengesankan keabsahannya, tetapi kesalahan pada detail penting tersebut sudah cukup untuk menunjukkan adanya kecurangan.

“Ini sangat disayangkan, karena surat-surat yang dikeluarkan oleh kelurahan seharusnya memiliki kepercayaan penuh dari masyarakat. Namun, ada oknum yang mencoba menyalahgunakan nama baik kelurahan demi kepentingan tertentu,” kata Sri Wanti dengan nada kecewa dilansir dari Kalteng.co, Senin (20/01/2025).

Lebih mengejutkan lagi, pemalsuan ini dilakukan oleh salah satu developer ternama di Kota Palangka Raya. Sri Wanti merasa tindakan ini tidak hanya merugikan pihak kelurahan, tetapi juga dapat merusak reputasi sektor pembangunan di kota tersebut.

“Kami berharap masyarakat tetap berhati-hati dan tidak terjebak dalam praktik-praktik seperti ini. Tidak ada tempat bagi tindakan pemalsuan dalam pemerintahan, apalagi yang melibatkan pihak yang seharusnya menjadi contoh,” tambahnya.

Sebagai langkah tegas untuk menangani masalah ini, Sri Wanti melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam pemalsuan surat tersebut.

“Kami ingin kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, bahwa pemalsuan dokumen adalah pelanggaran serius yang harus dihentikan. Kami akan terus berupaya agar kelurahan kami tetap aman dan terpercaya bagi masyarakat,” ujarnya.

Sri Wanti juga mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pengurusan dokumen dan memastikan keaslian surat-surat yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan. Ia berharap kasus ini tidak terulang kembali dan menjadi peringatan bagi semua pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran serupa.

Dengan langkah tegas yang diambil oleh Lurah Langkai, diharapkan kasus pemalsuan ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi contoh untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (pra/kpg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *