Kapuas

Dinkes dan Kejari Gelar MoU Pendampingan

29
×

Dinkes dan Kejari Gelar MoU Pendampingan

Sebarkan artikel ini
Dinkes dan Kejari Gelar MoU Pendampingan
TEKEN: Kadinkes Kapuas bersama perwakilan Kejari Kapuas saat menggelar MoU di aula kantor kejari setempat. (Foto: Alx/PE)

KUALA KAPUAS – Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, yaitu pengadaan barang dan jasa untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas.

Dengan itu Dinkes Kabupaten Kapuas bersama pihak kejaksaan negeri (Kejari) Kapuas, menggelar kegiatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan di aula kantor Kejari Kapuas, dihadiri langsung kepala dinkes Kapuas Tonun Irawaty Panjaitan, Kasi Intel kejari Lucky Kosasih Wijaya, Kasi Datun Bram Dhananjaya.

kepal Dinkes Kabupaten Kapuas, dTonun Irawaty Panjaitan, dalam paparannya menjelaskan bahwa beberapa paket pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan pada TA 2025 dianggap sangat strategis dan membutuhkan pendampingan dari sisi hukum, legal opinion. 

“Tindakan hukum lain, khususnya dalam lingkup perdata dan tata usaha negara. Pendampingan hukum ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap proses pengadaan di Dinas Kesehatan dapat berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Selain itu, Kasi Intel kejari Kapuas Lucky Kosasih Wijaya, juga berharap agar MoU ini dapat ditingkatkan lebih luas, tidak hanya terbatas pada pengadaan barang dan jasa. Tetapi, juga mencakup area lain yang membutuhkan pengawasan dan pendampingan hukum.

“Kami berharap, kerja sama ini dapat diperluas ke bidang lainnya yang juga membutuhkan perhatian dan pengawasan hukum, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ungkapnya.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa pada tahun 2024 serta perencanaan untuk tahun 2025. 

Berbagai solusi dan langkah-langkah antisipatif dibahas bersama, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.

“Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan hubungan kerja sama yang baik antara Kejaksaan Negeri Kapuas dan Dinas Kesehatan dapat terus terjalin dan memberikan dampak positif bagi kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan kesehatan di Kapuas,” imbuhnya. (alx/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *