Utama

Pemprov Terima Dana REDD+ Rp 10 Miliar

66
×

Pemprov Terima Dana REDD+ Rp 10 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pemprov Terima Dana REDD+ Rp 10 Miliar
FGD: Sekretaris DLH Provinsi Kalteng, Noor Halim saat mengikuti FGD persiapan penyusunan safeguard redd+, Kamis (23/1/2025).FOTO: IFA/PE

Untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Mitigasi Perubahan Iklim

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat alokasi dana dari pemerintah pusat dalam program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation).

Alokasi dana tersebut untuk mendukung pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi perubahan iklim. Dana sebesar Rp 10 miliar ini akan disalurkan selama tiga tahun, mulai dari 2024 hingga 2026.

Menurut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Noor Halim, dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kehutanan (Dishut), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Bagi DLH, fokus utama dari alokasi dana ini adalah pada penanganan isu-isu terkait perubahan iklim, pengelolaan keanekaragaman hayati, serta pengelolaan sampah dan pengembangan usaha di tingkat desa.

“Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Salah satu kegiatan awal yang telah dilaksanakan adalah studi banding yang dilakukan pada 14 hingga 18 Januari 2025. Kegiatan tersebut membawa kepala desa dan kelurahan dari sejumlah wilayah di Kalteng untuk belajar langsung mengenai penanganan sampah dan pengelolaan desa berbasis iklim yang sukses di Bali,” ujar Noor Halim kepada awak media, Kamis (23/1/2025).

Kegiatan studi banding ini difokuskan pada pembelajaran tentang pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan pengembangan usaha milik desa. Di Bali, peserta dapat melihat contoh sukses kampung-kampung yang berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, serta bagaimana hal tersebut juga berkontribusi pada pengembangan ekonomi desa. Harapannya, desa-desa yang mengikuti program ini dapat menerapkan sistem yang sama, guna menciptakan desa yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat mempelajari dan mengadaptasi strategi pengelolaan sampah yang sudah terbukti berhasil di Bali. Sebagai langkah awal, 15 desa yang mengikuti kegiatan studi banding ini akan menerima bantuan peralatan persampahan yang akan mendukung mereka dalam menjalankan program-program serupa di daerah masing-masing,” lanjut Noor Halim.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan studi banding, 15 desa yang terlibat dalam program ini akan menjadi percontohan untuk implementasi pengelolaan sampah yang berbasis kampung iklim di Kalteng. Berikut adalah daftar 15 desa dan kelurahan yang mengikuti program ini: Kelurahan Menteng, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kelurahan Kalampangan di Kota Palangka Raya.

Desa Pengerapat, Desa Sanggu, Kabupaten Barito Selatan. Desa Bagok, Kabupaten Barito Timur, Desa Kahayan, Kabupaten Barito Utara. Desa Bapeyang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Desa Pandusanjaya, Kabupaten Kotawaringin Barat. Desa Gendang Barat, Kabupaten Pulang Pisau, Desa Hiyang Bana, Kabupaten Katingan Hilir, Desa Sungai Pasir, Kabupaten Sukamara. Desa Bumi Agung, Kabupaten Lamandau, Desa Muara Untu, Kabupaten Murung Raya dan Desa Tumbang Mangkutup, Kabupaten Kapuas.

“Kedepannya, desa-desa ini diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain di Kalteng dalam pengelolaan lingkungan dan iklim, yang juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat melalui pengembangan usaha berbasis lingkungan,” tandasnya. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *