NANGA BULIK – Pj Bupati Lamandau, Said Salim akan mempercepat penyelesaian laporan keuangan daerah sebelum diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 31 Maret 2025.
Hal itu disampaikan Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah, saat membuka acara yang juga dihadiri Asisten, Kepala OPD, Camat serta peserta dari berbagai instansi di lingkup Pemkab Lamandau, di Bandung, kemarin.
Dalam sambutan Pj Bupati yang dibacakan Sekda, bahwa ditekankan pentingnya fokus dan tanggung jawab dalam penyusunan laporan keuangan.
“Saya berharap, kita dapat lebih fokus dalam percepatan penyelesaian penyusunan laporan keuangan dan SKPD bisa melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” ucap Irwansyah saat membacakan sambutan Pj Bupati Lamandau.
Kegiatan ini bertujuan mempercepat penyelesaian laporan keuangan daerah sebelum diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 31 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Lamandau juga menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2025. Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan APBD tahun depan.
Selain itu, pihak pemkab juga meresmikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bekerja sama dengan PT Bank Kalteng.
“KKPD ini bagian dari inovasi untuk mendukung digitalisasi dan mendorong transaksi non-tunai,” tuturnya.
Sekda juga mengingatkan, bahwa Kepala SKPD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. (han*/abe)