Isen MulangKalimantan Tengah

Pentingnya Peran Pengusaha dalam Pembangunan Daerah

51
×

Pentingnya Peran Pengusaha dalam Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA – Penutupan sementara jalur provinsi yang menghubungkan Kota Palangka Raya dengan Kabupaten Gunung Mas untuk kendaraan berat seperti truk batu bara, MCO dan truk pengangkut kayu log diberlalukan dengan batas waktu yang belum ditentukan. 

Kebijakan ini muncul setelah adanya ketegangan antara pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sejumlah pengusaha. Terutama terkait kontribusi mereka terhadap pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang mendesak.

Gubernur, H. Sugianto Sabran menjelaskan, bahwa kebijakan penutupan jalan tersebut terpaksa diambil, karena kurangnya komitmen yang jelas dari para pengusaha mengenai kontribusi mereka dalam bentuk bantuan untuk pembangunan di daerah. 

Sugianto menyebutkan, bahwa pembangunan infrastruktur penting seperti rumah sakit dan jalan di wilayah Kalteng sangat bergantung pada bantuan dana dari pihak swasta.

“Selain itu, saya juga ingin membangun Rumah Sakit yang akan selesai dalam 3 tahun, tepatnya pada akhir 2027 atau pertengahan 2028. Rumah sakit ini harus betul-betul layak dan representatif. Kami, juga membutuhkan dana untuk pendidikan dan pelatihan dokter, sehingga kami bisa memiliki tenaga medis yang lebih berkualitas. Semua ini memerlukan dukungan finansial yang signifikan, termasuk dari para pengusaha yang beroperasi di sini,” ujar Sugianto kepada awak media, Kamis (30/1).

Menurut Sugianto, pembangunan Rumah Sakit ini sangat penting mengingat kebutuhan layanan kesehatan yang memadai di Kalteng, terutama di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau fasilitas medisnya. 

Selain itu, Gubernur juga menekankan bahwa dana yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan, yang juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, tidak bisa bergantung sepenuhnya pada anggaran negara.

Sugianto pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengusaha yang belum menunjukkan komitmen nyata dalam hal pembayaran pajak daerah. Ia menegaskan, bahwa meskipun banyak perusahaan besar yang beroperasi di Kalteng, sebagian besar dari mereka justru membayar pajak di provinsi lain, seperti DKI Jakarta atau pulau Jawa. 

“Kalau pengusaha ini telah membayar pajak di Kalteng, pajak badan, perorangan, karyawan, jangan di provinsi lain. Masa bayarnya di DKI Jakarta atau di pulau Jawa, sementara perusahaan mereka ada di sini, mereka itu harus bayar pajak di Kalteng,” tambah Sugianto. 

Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai itu menegaskan, bahwa apabila pengusaha tidak menghormati kewajiban pajak di daerah tempat mereka beroperasi, mereka akan menghadapi konsekuensi dari kebijakan yang telah diterapkan pemerintah. 

“Kalau Gubernur sudah marah dengan kebijakan dan aturannya, ya begini mereka sendiri yang terkena dampak. Tolong hormati Kalteng sebagai tempat mereka mencari rezeki,” pungkasnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *