KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Kapuas, menggelar kegiatan Rapat Pembahasan Nota Kesepakatan (NK) dan Rencana Kerja (RK) Tahun 2025, yang mana kegiatan ini diselenggarakan di Aula Rapat Bupati Kapuas.
Rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas, Vitrianson, didampingi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Palangka Raya, K. Hindro Kusumo, yang bertujuan untuk mengevaluasi data serta membahas kebijakan yang akan diterapkan dalam program jaminan kesehatan pada tahun mendatang.
Pada rapat ini, Vitrianson menekankan pentinggnya memperoleh data evaluasi dari pihak BPJS terkait penerapan nya di Kabupaten Kapuas.
“Saya harap melalui rapat ini nantinya menjadi referensi agar dapat ditindak lanjuti berikutnya,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K.Hindro Kusumo mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas perpanjangan kerja sama antara BPJS dan pemerintah daerah kabupaten kapuas.
“Perjanjian baru untuk tahun 2025 mencakup pembaruan NK dan RK sebagai syarat perpanjangan. Kami memerlukan masukan dari berbagai pihak karena ada beberapa point yang perlu disempurnakan,” jelasnya.
Menurut Hindro Kusumo, dokumen NK dan RK yang diperbarui akan mencakup program-program yang berlanjut dari tahun 2024 serta beberapa ketentuan baru yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan pada tahun depan.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas atas komitmennya dalam mendukung capaian Universal Health Coverage (UHC) Program JKN.
“Kami ucapkan terimakasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kapuas,” tukasnya. (alx)