PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon mendukung kebijakan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran untuk melakukan penutupan ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun, yang diperuntukkan kendaraan angkutan perusahaan tambang, kayu dan CPO berkapasitas di atas delapan ton yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kita mendukung 1000 persen kebijakan gubernur tersebut. Karena persoalannya tidak akan selesai berapapun anggarannya,” ucapnya, Jumat (31/1/2025).
Ia menambahkan, dirinya sempat menyuarakan perihal kondisi tersebut pada pembahasan anggaran tahun 2025. Pada saat itu, ia menyuarakan bahwa sia-sia jalan tersebut jika masih dilewati oleh angkutan yang melebihi batas kemampuan jalan untuk dilewati.
Ia menambahkan, bahwa dirinya kaget karena belum pernah melihat angkutan kayu log lewat jalan umum, yang kondisinya tidak bisa dilewati oleh muatan seperti itu. Lain halnya kalau kondisi jalan itu sudah tersedia kapasitas 50 hingga 60 ton, silahkan.
“Jalan itu kapasitasnya kalau tidak salah hanya antara delapan sampai 10 ton yang bisa dilewati, tapi mereka perusahaan angkutan kayu log atau tambang, dan CPO kapasitasnya melebihi delapan ton,” tandasnya.
Menurutnya, kebijakan Gubernur Kalteng soal penutupan ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun yang diperuntukkan kendaraan angkutan perusahaan tambang, kayu dan CPO berkapasitas di atas delapan ton, yang beroperasi di wilayah tersebut sudah tepat. (rdi)