Hukum KriminalUtama

Pria Tamatan SD Tipu Agen BRILink, Rp 10 Juta Raib  

42
×

Pria Tamatan SD Tipu Agen BRILink, Rp 10 Juta Raib  

Sebarkan artikel ini
PENIPU: Pelaku penipuan inisial DR berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Pulpis. Foto: Ist

PULANG PISAU – Seorang pria tamatan sekolah dasar (SD) berinisial DR (35) warga Jalan Ampera 06, RT 45, RW 03, Nomor 18, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Provinsi Kalimantan Selatan, diduga melakukan penipuan terhadap agen BRILink di Jalan Panunjung Tarung, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 15. 58 WIB.

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan mengirimkan uang menggunakan jasa BRILink. Saat itu, pelaku meminta kirimkan uang sebanyak dua kali ke Bank Mandiri dengan nomor 0310020882349 atas nama Yuliani sebesar Rp 5.600.000 dan nomor rekening 770040477776 atas nama Yuliani Bank BRI sebanyak Rp 4.400.000.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pulpis AKP Daspin, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kini, pelaku telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

“Pelaku berinisial DR (35) dan Y (25) sudah berhasil diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pulpis pada Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekitar 20.30 WIB,” terangnya, Jumat (31/1/2025).

Dijelaskan Daspin, kronologis kejadian berawal saat saudari N penjaga konter BRILink ada satu unit mobil Calya warna hitam datang dan parkir di depan konter. Kemudian pelaku DR meminta kirimkan uang sebesar Rp 5,6 juta ke Bank Mandiri dengan nomor rekening 0310020882349 atas nama Yuliani.

Lalu, pelaku yang tidak dikenal tersebut berkata “kartu by u sudah di registrasi atau belum” dan N menjawab “belum” dan pelaku berkata “bisalah diregistrasikan”. Korban menjawab “bisa asalkan ada kartu keluarga” dan pelaku tersebut berkata “ada, dimobil” lalu pelaku tersebut ke mobil.

Pada saat kembali ke konter, pelaku kembali dan berkata “bisa kirim lagi ke bank krom (Bank BRI)” dan N menjawab “bisa”. Pelaku menyebutkan nomor rekening yaitu 770040477776 atas nama Yuliani Bank BRI. Korban mengirimkan uang sebesar Rp 4,4 juta. Setelah uang dikirim pelaku beralasan mengambil kartu keluarga di dalam mobilnya kabur ke arah Jalan Rey 2.

“Atas kejadian tersebut, N melaporkan pemilik konter BRILink ID bahwa telah mengirimkan uang sebesar Rp 5,6 juta dan Rp 4,4 juta kepada seorang laki-laki yang tidak dikenalnya tanpa memberikan uang. Karena merasa dirugikan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pulpis,” kata AKP Daspin.

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku pun berhasil diamankan beserta barang bukti. “Berhasil diamankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Calya warna hitam nopol D 2137 LIA beserta Plat nomor hitam DA 1790 DG, plat nomor hitam B 2169 SGZ, 1 buah handphone, 1 buah id card KTP atas nama Yuliani, 1 buah dompet, uang tunai sebesar Rp 592.000,” pungkas Daspin. (ung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *