DPRD Kalimantan Tengah

Dewan Ingatkan Pemprov Soal Sinkronisasi RKPD 2026

41
×

Dewan Ingatkan Pemprov Soal Sinkronisasi RKPD 2026

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin.
Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin menekankan pentingnya sinkronisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026. Ia menjelaskan, sinkronisasi RKPD dianggap krusial untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran serta tercapainya target pembangunan yang telah ditetapkan.

Ia mengingatkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng agar memperhatikan secara cermat setiap tahapan penyusunan RKPD 2026. Proses sinkronisasi yang matang dan terintegrasi di antara berbagai perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan.

“Ketidaksesuaian program dan kegiatan antar perangkat daerah dapat menyebabkan tumpang tindih, inefisiensi, dan bahkan menghambat pencapaian tujuan pembangunan,” ucapnya, Rabu (5/2/2025).

Ia menambahkan, Komisi I DPRD Kalteng mendorong Pemprov Kalteng untuk melibatkan seluruh stakeholder dalam proses sinkronisasi RKPD 2026. Partisipasi aktif dari masyarakat, akademisi, dan pihak swasta sangat penting untuk memastikan bahwa RKPD yang dihasilkan, benar-benar responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Hal ini akan meningkatkan kualitas perencanaan dan memastikan, bahwa pembangunan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Sinkronisasi RKPD juga perlu mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi geografis, sosial, ekonomi, dan lingkungan di Kalimantan Tengah.

“Perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi akan memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah. Pemprov Kalteng perlu memastikan bahwa RKPD 2026 selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah serta terintegrasi dengan rencana pembangunan nasional,” jelasnya.

Kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan sejahtera bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Keberhasilan pembangunan di Kalimantan Tengah sangat bergantung pada perencanaan yang matang dan terintegrasi. Oleh karena itu, sinkronisasi RKPD 2026 menjadi hal yang sangat penting dan perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalteng.

Dengan RKPD yang tersinkronisasi dengan baik, diharapkan pembangunan di Kalimantan Tengah dapat berjalan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (rdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *