KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, menggeler rapat terkait dengan Database dan permasalahan Tenaga Kontrak yang ada di Lingkup Pemkab Kapuas, dimana dalam rapat dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah.
Dalam kesempatan itu Pj Bupati Kapuas menyampaikan, bahwa pihaknya ingin melakukan pemetaan terhadap Database dan permasalahan Tenaga Kontrak yang ada di Lingkup Pemkab Kapuas, guna penajaman Database yang dimiliki untuk dikonsultasikan dengan pihak Kementerian PAN dan RB untuk meminta dukungan, solusi dan kejelasan dari Tenaga Non-ASN.
“Insya Allah kalau tuntas, data dan pekerjaan Non-ASN artinya permasalahan Tenaga kerja kita yang Non_ASN selesai. Harapan saya dari tindak lanjut rapat ini masing-masing Sekretaris Dinas dan Kasubbag UK tiap Perangkat Daerah bisa membawa data yang valid dan bisa menjadi bahan dukungan untuk kita konsultasikan ke KemenPAN dan RB,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Plt Kepala BKPSDM Kapuas Romulus menjelaskan untuk rekapitulasi Tenaga Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas secara keseluruhan adalah 4874 orang dengan rincian; Tenaga Non ASN Eks THK II berjumlah 63 Orang, Tenaga Non-ASN (masuk Database BKN) 2698 orang dan Tenaga Non-ASN (tidak masuk Database BKN) 2113 orang.
“Rincian berikutnya ada Tenaga Non-ASN (Masuk Database BKN) yang lulus seleksi CPNS dan PPPK Tahap I TA 2024 ada 706 orang diantaranya; Tenaga Non-ASN Eks THK II lulus PPPK berjumlah 32 Orang, Tenaga Non-ASN (masuk Database BKN) yang lulus PPPK 656 orang,” pungkasnya
Lanjutanya dimana Tenaga Non-ASN (masuk Database BKN) lulus CPNS 18 orang. Kemudian Tenaga Non ASN Eks THK II berjumlah 31 Orang, Tenaga Non-ASN (masuk Database BKN) 2024 orang dan Tenaga Non-ASN (tidak masuk Database BKN) 2113.
Sementara itu dalam rapat yang dipimpin oleh Pj Bupati Kapuas, dihadiri juga oleh sekertaris daerah (Sekda) Kapuas, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta juga para camat dan lainnya.(alx)