DPRD Kapuas

Ketua Komisi I DPRD kapuas Hadiri Musrenbang kecamatan Pulau Petak

26
×

Ketua Komisi I DPRD kapuas Hadiri Musrenbang kecamatan Pulau Petak

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD kapuas Hadiri Musrenbang kecamatan Pulau Petak
MUSRENBANG : Ketua Komisi I DPRD Kapuas Sera Sintanola memberikan berkas dalam kegiatan musrenbang di kecamatan Pulau Petak. (FOTO IST FOR PE)

KUALA KAPUAS – Kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kecamatan pulau Petak Kabupaten Kapuas, digelar dikantor kecamatan Pulau Petak, dihadiri oleh Anggota Dewan Daereah pemilihan (Dapil) IV Sera Sintanola, Lawin, Abdullah.

Pada kegiatan musrenbang kecamatan pulau petak Ketua Komisi I DPRD kabupaten Kapuas Sera sintanola juga bertanya ke pemerintah daerah tentang hasil musrenbang, salah satunya menjelaskan beberapa usulan pada tahun sebelumya yang belum terakomodir, sehingga bisa diakomodir.

“Tadi kami menanyakan langsung kepada pihak pemda dimana tahun 2024 itu yg di akomodir itu apa saja, kalau tidak di akomodir itu akan siasia. kedua saya juga mendukung apa yang di ucapan bapak Lawin tadi agar di 2025 MTQ dilaksanakan di Pulau Petak,” ucapnya.

Ditempat yang sama juga Lawin Sebagai Anggota Dewan juga berharap, semoga dari beberapa usulan yang di usul kecamatan Pulau Petak ada beberapa yang dapat terealisasikan dan kedua saya mengharapkan kiranya MTQ 2025 dapat dilaksakan di Kecamatan Pulau Petak.

“Kami sangaat berharap semua dapat terealisasikan, dimana hal ini merupakn harapan untuk masyakarat diwilayah Kecamatan Pulau Petak ini,” pungkasnya.

Adapun itu beberapa usulan yang diharapkan masyarakat di Kecamatan Pulau Petak, yaitu tentang pembangunan Insprastruktur, pendidikan dan juga kesehatan, serta pelaksanaan MTQ yang diharapkan dilaksanakan di Kecamatan Pulau Petak.

Sementara itu selain dihadiri ketua komisi I, dan juga anggota DPRD Dapil IV kegiatan musrenbang juga dihadiri oleh Perangkat kecamatan, perangkat Kelurahan, Desa, Unsur Muspida, Unsur Puskesmas,Tokoh Agama, Unsur Pemuda dan Perangkat Daerah.(alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *