PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) tengah melakukan rangkaian tahapan penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Digelarnya konsultasi Publik RKPD usai dilaksanakan Koordinasi RKPD Kabupaten/Kota pada 13 Januari 2025 lalu.
Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung menyampaikan, pada konsultasi publik ini pihaknya menjaring aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD dari Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan.
Selain itu, menjaring aspirasi terkait permasalahan pembangunan daerah, isu strategis, prioritas pembangunan daerah, serta arah kebijakan di Provinsi Kalteng.
“Hasil konsultasi publik ini tentu nantinya menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal Renja Perangkat Daerah. RKPD akan disempurnakan dan dibahas pada Musrenbang,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng tahun 2025-2029 ke dalam dokumen tahunan dengan tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai pedoman penyusunan dokumen perencanaan daerah. Asta cita sebagai visi presiden juga dituangkan menjadi delapan Prioritas Nasional RPJMN.
“Rencana Pembangungan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) menjadi acuan menentukan visi misi dan janji politik kepala daerah terpilih ke dalam dokumen RPJMD Provinsi yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen RKPD Provinsi Tahun 2026 dengan tetap memperhatikan RPJMD,” tukasnya. (fit/abe)