PULANG PISAU – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim menyampaikan agar penggunaan dana desa (DD) dapat berjalan maksimal, Badan Pengawasan Desa (BPD) harus mengambil peran untuk mengawal program desa.
“Kepada BPD yang ada di Pulang Pisau saya menghimbau untuk bisa meningkatkan fungsi pengawasan dalam penetapan prioritas penggunaan dana desa (DD),” kata pria yang akrab disapa Hakim, Kamis (13/2/2025).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan agar penggunaan dana desa bisa mendapat pengawasan, khususnya dengan peran BPD yang sengaja dibentuk dalam mendampingi perangkat desa dalam bekerja.
“Pengawasan dilakukan agar dana besar yang digulirkan pemerintah bisa sesuai dengan prioritas yang ditetapkan,” tegasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau terpilih dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu ini mengungkapkan jika peran BPD memiliki posisi yang strategis dalam mendorong kemajuan desa yang ada di Pulang Pisau. Dimana lembaga BPD yang juga di pilih secara langsung oleh masyarakat adalah bagian penting dalam pemerintahan desa.
“Lembaga BPD berfungsi sebagai penyalur suara warga desa yang juga pemilihnya. Biasanya BPD berperan dalam memberikan pertimbangan kepada kepala desa, mana yang harus didahulukan dibangun dengan menyesuaikan anggaran yang ada,” pungkasnya.
Hakim juga menyampaikan pentingnya dalam memperkuat koordinasi dan sinergitas dengan pemerintah desa dalam mengawal pelaksanaan program-program kegiatan sehingga program kegiatan tepat sasaran berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.(ung)