PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun membuka, secara resmi Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Daerah (RIPJ PID) serta Road Map Produk Unggulan Daerah (PUD) Kalteng Tahun 2025 di Aula Bapperida Kalteng, Kamis (13/2).
Dikatakan Katma, rapat koordinasi ini merupakan momentum penting bagi semua pihak dalam merumuskan arah kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi untuk pembangunan daerah yang lebih maju, berdaya saing serta berkelanjutan.
“Kita semua menyadari bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks di era digitalisasi dan globalisasi ini. Oleh karena itu, pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi menjadi suatu keharusan agar kita tidak tertinggal dalam kompetisi global,” ujarnya saat membacakan sambutan.
Menurutnya, pemanfaatan iptek harus menjadi kunci utama dalam mengelola sumber daya alam, meningkatkan daya saing ekonomi serta menciptakan solusi untuk pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan telah disusunnya RIPJ PID serta PUD tahun 2025. Ada beberapa poin penting yang harus kita pahami dan tindaklanjuti bersama, seperti sebagai panduan utama pemanfaatan IPTEK. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan, pengelolaan serta pemanfaatan iptek untuk pembangunan daerah,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi harus diterapkan dalam berbagai sektor strategis, seperti pertanian, kehutanan, energi, industri kreatif serta transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
“Diperlukan sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha dan masyarakat dalam mempercepat inovasi yang dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” imbuhnya.
Hal tersebut dijelaskan Katma, diharapkan PUD dapat meningkatkan daya saing ekonomi lokal mengingat Kalteng memiliki berbagai potensi produk unggulan, seperti hasil perkebunan, perikanan, kehutanan dan industri kreatif berbasis budaya lokal.
“Dokumen ini harus mampu mengidentifikasi dan merancang strategi hilirisasi produk unggulan agar memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar nasional maupun internasional. Pemanfaatan teknologi dan inovasi harus diterapkan dalam pengolahan, pemasaran, hingga penguatan branding produk unggulan daerah,” ungkapnya.
Membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan, diterangkannya, pemerintah daerah harus memfasilitasi riset dan inovasi yang dapat langsung diimplementasikan oleh dunia usaha dan masyarakat.
“Perlu adanya kebijakan yang mendukung investasi berbasis iptek, termasuk pemberian insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan inovasi dalam proses produksi dan distribusi. Digitalisasi dan pemanfaatan big data dalam pengelolaan sektor unggulan harus menjadi prioritas agar proses pengambilan kebijakan lebih berbasis bukti dan data yang akurat,” pungkasnya. (ifa/abe)