PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mampu menunjukkan hasil nyata dalam mendorong percepatan pembangunan desa. Saat ini tercatat, jumlah desa berstatus mandiri di Kalteng mengalami peningkatan secara drastis dari tahun ke tahunnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalteng, Aryawan mengungkap, Provinsi Kalteng berhasil menerima pencapaian luar biasa terhadap pembangunan desa. Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng telah memberikan perhatian dan dukungan atas keberhasilan ini.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 400 Tahun 2024 tentang Status Kemajuandan Kemandirian Desa Tahun 2024 (Indeks Desa Membangun), bahwa jumlah desa mandiri di Provinsi Kalteng kini meningkat drastis dari 87 desa tahun 2022 menjadi 248 desa di tahun 2024,” ungkapnya.
Aryawan mengatakan, keberhasilan tersebut tidaklah terlepas dari kebijakan strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ia menyebut, ada sejumlah faktor utama yang menjadi pilar dalam mewujudkan desa mandiri.
“Kita berdayakan masyarakat desa melalui pelatihan dan edukasi agar mampu mengelola potensi lokal mereka secara optimal. Pengembangan sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga pariwisata juga jadi fokus utama agar desa mampu berdikari tanpa terlalu bergantung bantuan pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aryawan menjelaskan, adanya kemandirian ekonomi di desa dapat dilalui dengan mengembangkan sektor-sektor produktif seperti industri rumahan dan ekowisata. Kemudian, akses ke pasar yang lebih luas dan dukungan keuangan juga menjadi elemen penting dalam memperkuat ekonomi desa. Lalu, kemandirian desa juga bisa dicapai dengan pengelolaan sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan.
“Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan yang baik, ketersediaan air bersih, listrik, serta jaringan komunikasi tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi desa. Dengan infrastruktur yang memadai, maka akan mempermudah distribusi hasil pertanian, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta membuka akses layanan pendidikan dan kesehatan,” imbuhnya.
Lebih dari itu, diutarakannya, tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat menjadi faktor penentu dalam keberhasilan pembangunan desa. Kepercayaan masyarakat akan meningkat jika pengelolaan anggaran dilakukan secara jujur dan program pembangunan berjalan efektif.
“Pemerintah dalam hal ini berkomitmen untuk terus mempercepat pembangunan desa agar lebih banyak lagi desa yang naik status menjadi desa mandiri,” pungkasnya. (fit/abe)