PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah menekankan, pentingnya penguasaan teknologi digital bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), untuk meningkatkan keberhasilan bisnis mereka.
Menurutnya, pemanfaatan media sosial dan platform e-commerce menjadi kunci, dalam menghadapi persaingan di era digital saat ini.
“Penting bagi para pelaku UKM untuk menguasai teknologi digital, seperti media sosial dan e-commerce, agar bisnis mereka dapat bersaing dan berkembang,” ucapnya, Senin (17/2/2025).
Ia menjelaskan, bahwa dengan memanfaatkan teknologi digital, UKM dapat memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi operasional, dan berinovasi dalam menawarkan produk dan layanan.
“Digitalisasi membuka kesempatan bagi UKM untuk menjangkau konsumen yang lebih luas, tidak hanya di Kalimantan Tengah tetapi juga di seluruh Indonesia, bahkan internasional,” lugasnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa era digital menuntut adaptasi cepat dari para pelaku usaha. Teknologi berkembang dengan sangat pesat. Jika UKM tidak segera beradaptasi, mereka akan tertinggal dan sulit bersaing.
Untuk mendukung hal tersebut, ia juga mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk menyediakan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UKM dalam menguasai teknologi digital. (rdi)