Isen MulangKalimantan Tengah

Upaya Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi

57
×

Upaya Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko diwawancarai awak media
WAWANCARA: Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko diwawancarai awak media, Senin (17/2). (Foto: IFA/PE)

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Yuas Elko, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tengah menjalani pemeriksaan keuangan tahunan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemeriksaan tersebut, dilakukan berdasarkan amanat undang-undang yang mewajibkan setiap pemerintah daerah untuk memeriksa laporan keuangan mereka setiap akhir tahun anggaran.

Menurut Yuas, proses pemeriksaan keuangan daerah dimulai dengan berakhirnya tahun anggaran 2024 dan menjadi agenda tahunan yang selalu dilakukan oleh BPK. 

“Karena tahun anggaran kita berakhir pada tahun 2024, maka BPK akan kembali melakukan pemeriksaan keuangan daerah,” ujarnya dalam sebuah wawancara, Senin (17/2).

BPK, lanjutnya, memiliki waktu sekitar 25 hari untuk memeriksa laporan keuangan yang disiapkan oleh Pemprov Kalteng. Dalam proses ini, mereka akan meminta data dan informasi dari berbagai perangkat daerah yang ada di bawah lingkup Pemprov Kalteng. 

“Mereka bekerja kurang lebih 25 hari, tentunya meminta data-data dari perangkat daerah yang ada di bawah lingkup Pemprov Kalteng” jelas Yuas.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara. Menurut Yuas, pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjalankan administrasi keuangan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Hal ini, penting untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Yuas menjelaskan, bahwa salah satu hasil yang diharapkan dari pemeriksaan ini adalah pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. 

“Kalau bahasa kerennya mengeluarkan WTP memberikan pendapat empat jenis itu,” kata Yuas.

Dimana Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah yang menunjukkan, bahwa laporan tersebut sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dan tidak ditemukan adanya penyimpangan yang signifikan.

Ia berharap, dapat mempertahankan predikat WTP yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya, karena ini merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan profesional. 

“Kami berharap, bisa kembali mendapatkan WTP, karena itu menunjukkan bahwa kami bekerja sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Yuas.

Pemeriksaan oleh BPK juga melibatkan kerjasama antara perangkat daerah dan Inspektorat Provinsi Kalteng yang bertugas sebagai pemeriksa internal. 

Kerja sama ini, kata Yuas, sangat penting untuk mempercepat proses pemeriksaan dan memastikan, bahwa seluruh dokumen dan data yang diperlukan dapat diserahkan tepat waktu. 

“Tentunya, kerjasama antara perangkat daerah dan Inspektorat sebagai pemeriksa internal pemerintah sangat diperlukan untuk mempercepat proses pemeriksaan ini,” tambahnya.

Pada akhirnya, hasil pemeriksaan yang akan dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK akan menjadi acuan penting untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. 

Pemeriksaan ini diharapkan, juga dapat memberikan rekomendasi dan langkah-langkah perbaikan bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan serta kinerja pemerintahan secara keseluruhan.

“Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan tingkat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat,” tandasnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *