DPRD Kalimantan Tengah

Perda Disabilitas Merupakan Satu Kesatuan

22
×

Perda Disabilitas Merupakan Satu Kesatuan

Sebarkan artikel ini
Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan.
Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan.

PALANGKA RAYA – Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan yang sekaligus pimpinan rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah, dalam membahas peraturan daerah (perda) disabilitas menjelaskan, raperda ini sangat penting, sebab pemerintah provinsi daerah lain sudah melakukan terkait perda disabilitas.

Sehingga pihaknya memuat perda ini sesuai dengan aturan, dan semua itu normanya sudah jelas semua baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinas sosial, kesbangpol, dan semua OPD terkait.

“Terkait perda ini, semua OPD sama normatif semua, sehingga rapat ini untuk membentuk kesepakatan bersama, baik itu dari dari pihak eksekutif maupun pihak lainnya sudah sepakat,” ucapnya saat diwawancara di ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (18/2/2025).

Sehingga intinya pembahasan perda ini sama dengan Provinsi lain, dan ini pembahasannya kurang lebihnya sama persis.

Terkait ketidakhadiran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, ia menjelaskan bahwa pembahasan perda ini merupakan satu kesatuan.

“Karena semua pembangunan gedung yang dibangun oleh PUPR Kalteng, harus ada akses disabilitasnya seperti kamar mandi dan lainnya, termasuk juga dengan perhubungan,” ungkapnya.

Pihaknya juga sudah menyurati hal tersebut, kepada semua pihak terkait perda ini. Karena sudah pihaknya sampaikan terkait prinsip dari perda ini, sehingga OPD terkait harus melaksanakan perda ini yang sudah disepakati bersama. (rdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *