PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin memaklumi, dengan adanya pemotongan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2025.
Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti soal pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah kurang lebih Rp 125,153 miliar.
“Pemotongan anggaran itu menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29/2025. KMK ini mengatur penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun 2025,” ucapnya, Selasa (18/2/2025).
Pihaknya sangat memaklumi dalam masa transisi pemerintahan, terutama Presiden yang ingin membayar janji-janjinya waktu kampanye. Banyak dana yang diperlukan itu, belum tersedia langsung di kementerian untuk mewujudkan program beliau terutama makan bergizi gratis.
”Tinggal satu-satunya jalan ada beberapa proyek yang terkena pemotongan, pemotongan itu intinya penundaan saja, tetap program itu ada, karena program itu sudah lama dicanangkan,” ungkapnya.
Sehingga program zaman Jokowi, Presiden Prabowo akan mengkaji melalui tim ahli terkait program strategis mana saja yang tidak bisa ditunda dan bisa ditunda. Dengan demikian, Komisi I DPRD Kalteng menyesuaikan terkait pendanaan yang dikucurkan pemerintah pusat ke provinsi. (rdi)