Hukum KriminalUtama

36 Adegan Penganiayaan hingga Renggut Nyawa Anshori Muslim

80
×

36 Adegan Penganiayaan hingga Renggut Nyawa Anshori Muslim

Sebarkan artikel ini
REKONSTRUKSI: Polres Kotim saat melakukan rekonstruksi pembunuhan Anshori Muslim di depan rumah tersangka, Jalan Suprapto, pada Rabu (19/2/2025). FOTO: APRI/PE

SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rekonstruksi atau reka ulang penganiayaan Anshori Muslim (22) yang menyebabkan hingga meninggal dunia. Reka ulang ini dilaksanakan dilaksanakan di rumah tersangka, Jalan Suprapto, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu (19/2/2025).

Dalam rekonstruksi, tersangka A bersama keluarganya dan pihak keluarga korban dihadirkan, sehingga membuat rekonstruksi ini berlangsung secara dramatis. Keluarga korban yang hadir saat itu tak kuasa menahan tangis ketika adegan penganiayaan yang terjadi pada November 2024 lalu diperagakan.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk menggambarkan secara komprehensif bagaimana tersangka melakukan perbuatannya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Ada 36 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kali ini. Secara keseluruhan digambarkan saat para saksi bertemu dengan tersangka, lalu juga ada adegan penganiayaan tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto.

Berdasarkan reka ulang, korban yang datang dibonceng bersama salah satu saksi disuruh berjongkok oleh tersangka di hadapannya, dengan disaksikan sejumlah saksi. Tersangka A kemudian mengambil kayu ulin yang berada dekat sepeda motor, lalu memukul korban sebanyak tiga kali ke arah kepala korban yang sedang berjongkok.

Tersangka A yang hadir dalam rekontruksi itu sempat menyangkal salah satu adegan yang ada di depan rumahnya. “Salah om salah om,” bantahnya. Namun, pihak kepolisian langsung menenangkan pelaku dan melanjutkan adegan.

Usai dipukul, korban yang sudah lemah bergeser ke arah pojok di depan rumah pelaku. Saat itu, rekan tersangka yang merupakan saksi, mengambil video ke arah korban saat duduk dihadapan tersangka menggunakan ponsel milik rekannya.

Kejadian itu sempat mendapat teguran. Setelah mendapatkan teguran tersebut, tersangka memegang bagian kerah kaos korban dan membawanya masuk ke dalam rumah, dan aksinya itu dihalangi anggota keluarga tersangka dan menyuruh bubar.

Kemudian, rekan tersangka membawa korban ke terminal Patih Rumbih. Aksinya itu kembali mendapat teguran hingga disuruh pergi dari terminal. Mereka akhirnya bergeser ke pinggir jalan dan duduk di pinggir trotoar yang berada di depan gerbang terminal.

Tersangka yang datang dengan motor kemudian kembali mendapat teguran agar menjauh dan jangan ribut. Mereka lalu bubar meninggalkan korban yang kemudian berjalan sendiri ke arah hotel Gold In sementara motor yang sebelumnya dikendarai ditinggal di depan terminal.

Sementara itu, Rita keluarga korban yang hadir dalam rekonstruksi itu merasa miris melihat adegan penganiayaan yang menimpa keponakannya itu. Ia menginginkan polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, pelaku penganiayaan Anshori lebih dari satu orang.

“Saat melihat reka ulang ini, kami keluarga merasa sakit hati karena almarhum sudah tidak berdaya tetapi masih dihajar dan kawan-kawannya hanya melihat dan memvideokan. Kami berharap kasus tersebut segera terungkap dan para pelaku dihukum seberat-beratnya,” katanya.

Disisi lain, kuasa hukum pelaku, Parlin Silitonga, mengatakan rekonstruksi tersebut memiliki banyak kejanggalan. Kejanggalan itu ada hampir seluruh adegan yang diperagakan di rumah pelaku. Menurutnya, rekonstruksi itu tidak sesuai dengan kejadian pada pertengahan November lalu.

“Di depan rumah tadi saya perhatikan ada keraguan (pelaku). Kalau di terminal mulus. Posisinya berbeda dengan BAP,” katanya.

Ia meyakini client yang ia tangani tidak bersalah. Pihaknya berencana akan mengambil langkah hukum. Sebab, kasus tersebut memiliki banyak kejanggalan.

“Saya mungkin mengambil langkah hukum. Karena saya lihat ini makin ngawur. 90 persen yang adegan di rumah ini mutlak sekali rekayasa,” ujarnya. (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *