Isen MulangKalimantan Tengah

Pastikan Larangan Angkutan Gumas Sudah Disetujui

28
×

Pastikan Larangan Angkutan Gumas Sudah Disetujui

Sebarkan artikel ini
Pastikan Larangan Angkutan Gumas Sudah Disetujui
SAMBUTAN: Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo sampaikan sambutan, Senin (24/2). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Wakil Gubernur (Wagub), H. Edy Pratowo, memastikan, bahwa larangan untuk angkutan Gunung Mas telah disetujui. Kebijakan ini diambil setelah pihak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terkait kondisi jalan yang dilalui oleh kendaraan angkutan berat. 

Edy menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan paraf terhadap seluruh dokumen yang terkait dengan kebijakan tersebut. 

“Yang pastinya saya sudah paraf semua,” ujar Edy menegaskan, bahwa proses persetujuan larangan angkutan ini sudah tuntas, Senin (24/2).

Selain membahas soal larangan angkutan Gunung Mas, Edy juga mengungkapkan bahwa dokumen terkait rancangan angkutan jalan khusus di daerah tersebut telah disiapkan. 

“Sementara untuk rancangan angkutan jalan khusus, sudah ada dokumen yang sudah disiapkan, teknisnya dinas perhubungan,” tambahnya. 

Tidak hanya soal transportasi, Wagub juga menyampaikan bahwa di bulan Ramadan ini, Gubernur, H. Agustiar Sabran meminta, agar melakukan Safari Ramadhan untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat. 

“Karena ini bulan Ramadan, pak gubernur meminta kita melakukan safari ramadhan,” tandasnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *