DPRD Kalimantan Tengah

Legislator Serap Aspirasi Warga Desa Lawang Kajang dan Aruk

32
×

Legislator Serap Aspirasi Warga Desa Lawang Kajang dan Aruk

Sebarkan artikel ini
Legislator Serap Aspirasi Warga Desa Lawang Kajang dan Aruk
SERAP ASPIRASI: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan, menyerap aspirasi warga di Desa Lawang Kajang dan Aruk, Kabupaten Kapuas. (FOTO: IST)

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan menyerap, berbagai aspirasi warga Desa Lawang Kajang dan Aruk, Kabupaten Kapuas.

Hal ini dilakukannya dalam agenda reses perorangan Daerah Pemilihan 5, yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau) tahap kedua tahun 2025, Senin (24/2/2025) kemarin. Reses ini dihadiri oleh aparatur desa, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.

Dalam kesempatan tersebut, ia menerima sejumlah usulan dari masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan fasilitas umum di desa mereka.

“Di Desa Lawang Kajang, kami menerima usulan masyarakat terkait pembangunan rumah ibadah. Sementara warga Desa Aruk mengusulkan pembangunan Pustu (Puskesmas Pembantu), kendaraan operasional bidan, rumah ibadah, dan gedung olahraga,” ucapnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, ia berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui berbagai sumber anggaran yang tersedia.

“Insyallah, kita akan usahakan semaksimal mungkin melalui APBD maupun anggaran dari program lain yang memungkinkan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan berbagai usulan yang berkaitan dengan kebutuhan desa, terutama yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Kami di DPRD hadir untuk menjembatani aspirasi masyarakat. Jangan sungkan menyampaikan kebutuhan, karena hal itu menjadi acuan kami dalam memperjuangkan anggaran dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Masyarakat Desa Lawang Kajang dan Aruk menyambut baik perhatian dari anggota DPRD Kalteng tersebut dan berharap, agar usulan yang telah disampaikan dapat segera terealisasi demi peningkatan kualitas hidup warga desa. (rdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *