Lamandau

Pemkab Lamandau Tak Keluarkan Surat Edaran Ramadan, Usaha Berjalan Seperti Biasa

33
×

Pemkab Lamandau Tak Keluarkan Surat Edaran Ramadan, Usaha Berjalan Seperti Biasa

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Lamandau, Said Salim
Pj Bupati Lamandau, Said Salim.

LAMANDAU – Pada Bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memastikan tidak ada surat edaran yang mengatur pembatasan usaha selama bulan puasa. 

Pj Bupati Lamandau, Said Salim, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengedepankan sikap saling menghormati antara masyarakat yang berpuasa dan yang tidak.

“Tidak ada surat edaran dari bupati mengenai penyelenggaraan usaha selama bulan Ramadhan. Namun, kami berharap semua pihak tetap menjaga toleransi dan saling menghargai satu sama lain,” kata Said Salim dalam keterangannya, Selasa (4/3).

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan keberagaman masyarakat di Lamandau, di mana selain umat Islam yang menjalankan ibadah puasa, ada pula masyarakat yang menjalankan aktivitas seperti biasa.

Meski tidak ada pembatasan resmi, Pemkab Lamandau tetap meminta pelaku usaha untuk menjaga kenyamanan bersama. 

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau, Aprimeno, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin selama Ramadhan untuk menjaga ketertiban.

“Kami akan terus melakukan patroli guna memastikan keamanan dan ketertiban umum. Jika ada potensi gangguan, kami akan segera menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian besar mendukung keputusan pemerintah yang tidak membatasi aktivitas ekonomi, namun tetap menekankan pentingnya toleransi.

“Menurut saya bagus kalau usaha tetap berjalan normal, karena ini menyangkut ekonomi masyarakat. Yang penting tetap menghormati orang yang puasa,” ujar Faisal, seorang warga Nanga Bulik.

Hal serupa disampaikan oleh Anita, seorang pemilik warung makan. Ia mengatakan akan tetap membuka warungnya, namun dengan menyesuaikan kondisi sekitar.

“Saya tetap buka, tapi kalau siang mungkin lebih tertutup, supaya tidak mengganggu orang yang puasa,” katanya. (han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *