KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, kembali menggelar rapat paripurna ke 9 tahun sidang 2025, yang digelar di ruang paripurna kantor DPRD kabupaten Kapuas.
Dalam rapat paripurna membahas beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda), dipimpin oleh ketua DPRD Ardiansah dan didampingi Wakil ketua I Yohanes juga wakil ketua II Berinto serta dihadiri para anggota DPRD kabupaten Kapuas.
Ardiansah usai memimpin rapat paripuran ke 9 Tahun sidang 2025 mengatakan bahwa agenda dalam paripurna adalah menyampaikan enam buah Raperda tahun 2025 yaitu Penyelenggaraan Cadangan Ketahanan Pangan.
“kedua Pengelolaan Perikanan Darat, ketiga Pemberian Insentif dan Investasi, empat Perubahan kedua atas perda nomor 10 Tahun 2010,tentang Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet, Lima raperda Tentang Pencabutan perda nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dan enam Raperda tentang Kabupaten Layak Anak,” ucapnya.
Lanjutnya dengan enam raperda yang telah disampaikan dan dapat dibahas bisa meningkatkan pendapatan daerah, juga memajukan Kabupaten Kapuas, sesuai visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Kapuas periode 2025/2030.
“Beberapa raperda bisa meningkatkan PAD Kapuas, begitu juga perda lainnya bisa memberikan wadah dan tempat dimana Kabupaten Kapuas ini menjadi Kabupaten Layak anak, satu lagi mencanangkan ketahanan pangan,” pungkasnya.
Sementara itu dalam rapat paripurna selain dihadiri pihak legislatif, juga dihadiri para eksekutif yaitu Wakil Bupati Kapuas Dodo, bersama Kepala SOPD, Forkopimda kabupaten Kapuas dan tamu undangan lainnya.(alx)