DPRD Kalimantan Tengah

Ruas Jalan Palangka Raya-Gunung Mas Sangat Berpengaruh

53
×

Ruas Jalan Palangka Raya-Gunung Mas Sangat Berpengaruh

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, ketika diwawancarai awak media
Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, ketika diwawancarai awak media. (Foto Hardi/PE)

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong menyampaikan, perbaikan ruas jalan Palangka Raya-Gunung Mas sangat mendesak, mengingat kondisi yang rusak parah dan tingginya aktivitas angkutan barang di jalur tersebut. 

Terlebih, menurut Politisi Partai PDIP ini, jalan tersebut telah masuk dalam program prioritas 100 hari kerja Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.

“Ruas jalan tersebut merupakan yang paling penting, dan merupakan jalan satu-satunya yang menuju Gunung Mas sampai ke Murung Raya. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan perhatian ke situ,” ucapnya, Jumat (7/3/2025).

Ia menambahkan, keberadaan jalan tersebut sangat berpengaruh terhadap kelancaran transportasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Jika tidak segera diperbaiki, maka akan terjadi banyak hambatan, terutama bagi angkutan barang dan jasa.

“Saya percaya apa yang disampaikan gubernur tadi. Karena kita lihat saja, ruas jalan itu rusak dan padat oleh angkutan CPO, PBS, oerusahaan tambang dan kayu melalui jalur itu,” lugasnya.

Ia menegaskan, bahwa ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng, bukan pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, ia berharap perbaikan jalan benar-benar menjadi prioritas utama.

“Kita harapkan apa yang disampaikan beliau menjadi prioritas. Karena itu ruas jalan provinsi bukan punya kabupaten,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, terkait anggaran DPRD akan menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Namun, untuk saat ini, pihaknya masih menunggu koordinasi dari Dinas PUPR untuk mengetahui apakah ada pemangkasan atau pengurangan anggaran pada proyek tersebut. (Rdi/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *