KUALA KAPUAS – Nasib apes dialami seorang janda. MR warga Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), harus merelakan barang berharganya dibawa kabur oleh pria yang dikenalnya melalui media sosial (Medsos).
Nasib sial ini dialami MR saat berkenalan dengan pria berinisial AAN. Pada Minggu (9/3/2025), korban bertemu dengan AAN yang merupakan warga Dusun Tolbuk Laok, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
Lantas MR dan AAN pun bertemu di Taman Askari, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Dari pertemuan itu, keduanya berlanjut ke sebuah wisma yang ada di wilayah Kuala Kapuas.
Pada saat itu, korban membawa anaknya yang masih berusia empat tahun. MR dan buah hatinya mengendarai motor Honda Vario.
Setelah korban dan pelaku ke wisma. Keduanya pun ingin keluar untuk jalan-jalan. Namun saat keluar dari wisma dan sampai di dekat motor. Jaket anak korban tertinggal di kamar wisma, korban dan anaknya pun mengambil jaket dan pelaku tinggal di kendaraan.
Saat korban dan anaknya keluar usai mengambil jaket. Alangkah terkejutnya, pelaku dan motor sudah tidak ada lagi (hilang) di parkiran wisma. Korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi, membenarkan adanya kasus penipuan dengan modus perkenalan melalui medsos. Pelaku berhasil diamankan di Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, dihari yang sama.
“Dari laporan korban pada Minggu (9/3) kemarin, langsung kami tindak lanjuti dan akhirnya pelaku kami amankan di Desa Tanjung Taruna pukul 16.00 WIB, dengan beberapa barang bukti berupa motor, uang, cincin emas 99 seberat 5 gram dan juga beberapa barang berharga milik korban kita amankan,” ucapnya, Senin (10/3/2025).
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana. Saat ini pelaku telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Kapuas. (alx)