KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke enam masa sidang tahun 2025, terkait penyampaian pandangan fraksi terhadap enam rancangan peraturan daerah (Rapeda).
Dimana dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketu I DPRD Kapuas, Yohanes didampingi wakil ketua II Berinto, dihadiri Wakul Bupati Kapuas, anggota DPRD kabupaten Kapuas serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (Opd) Kabupaten Kapuas.
Pada Kesemparan tersebut Abdul Rahman Amor yang membacakan pandangan fraksi dari partai Golkar, yang menyatakan menerima untuk dilakukan pembahasan bersama eksekutif dan legislatif, sesuai peraturan yang berlaku.
Begitu juga Fraksi PDIP Sarkawi H Sibu
Siap untuk bersama membahas dengan pihak eskekutif terhadap enam raperda yang diusulkan pihak eksekutif, sesuai peraturan berlaku. Dari Fraksi partai Nasdem Bardiansyah juga menyampaikan menerimah.
Begitu juga Fraksi PKB diketuai Ahmad Baihaqi. Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera Lisna Mariatun, menerima raperda untuk dibahas bersama dengan eksekutif sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu Wakil ketua I DPRD Kapuas Yohanes mengatakan dengan penyampaian pandangan fraksi terkait enam raperda yang telah disepakati bersama, tentu nanti akan dilakukan proses-proses ketahan selanjutnya.
“Sesuai dalam rapat tadi, setelah semua fraksi menjetujui raperda untuk dibahas dengan pihak eksekutif, nantinya dilakukan beberapa proses, sehingga pembahan raperda ini dapat terlaksanakan,” tukasnya. (alx)