KUALA KURUN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan hasil reses mereka di masing-masing dapil pada Rapat Paripurna ke II tahun sidang 2025. Salah satunya yakni dari dapil 1.
Juru bicara, Selaku Anggota DPRD Gumas Yulius Agau mengatakan, kegiatan Reses Anggota DPRD merupakan perwujudan dari tugas Anggota Dewan. Yakni tugas penyerapan aspirasi dan controlling terhadap kinerja eksekutif.
“Pelaksanaan Penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) masa Persidangan II tahun sidang 2025 telah dilaksanakan di dapil kami yakni di Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun dari tanggal 10-15 Februari 2025 dengan kegiatan menjaring, menampung aspirasi serta memastikan program dan capaian kinerja Pemda,” kata Yulius.
Dia mengatakan, ada beberapa masukan dari masyarakat yang dapat diterima berupa usulan prioritas pembangunan wilayah. Diantaranya ialah peningkatan kapasitas SDM, pembangunan Infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan formal maupun pendidikan keagamaan, pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan lain sebagainya.
“Maka lampiran usulan dari daerah kami akan, kita serahkan ke Pemda melalui OPD terkait untuk tindak lanjut pada APBD perubahan atau di APBD murni tahun anggaran 2026,” ungkapnya.
Dimana, ujarnya, beberapa desa mengusulkan, seperti bantuan bibit jangung hibrida untuk kelompok tani, Insentif/gaji perangkat desa setara dengan UMK Kabupaten Gumas, sehingga diharapkan status perangkat desa setara dengan P3K.
“Ada sekitar sembilan desa, supaya mengusulkan peran APBD melalui Jalan lintas Kurun-Palangka Raya, mengusulkan bibit sapi dan babi, balai ibadah, tiwah masal, lanjutan pembangunan tempat air bersih dan lain-lainnya,” tuturnya.(nya/rdo)