Isen MulangKalimantan Tengah

Pemprov Dukung Kebijakan Koperasi Desa Merah Putih

61
×

Pemprov Dukung Kebijakan Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Pemprov Dukung Kebijakan Koperasi Desa Merah Putih
RAKOR: Kepala Diskop dan UKM Provinsi Kalteng, Norhani saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Koperasi, Rabu (12/3). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mempertegas komitmennya dalam mendukung implementasi kebijakan nasional terkait Koperasi Desa Merah Putih. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop dan UKM) Provinsi Kalteng, Norhani, setelah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Rabu (12/3).

Norhani menyatakan, bahwa Pemprov Kalteng siap mendukung penuh penerapan program Koperasi Desa Merah Putih, dengan tujuan utama untuk memperkuat sektor ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Menurutnya, untuk memastikan keberhasilan program ini, dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, lembaga terkait, dan pemerintah daerah.

“Program Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi pilar utama dalam menciptakan desa yang mandiri, sehat dan berkeadilan. Program ini juga akan mempermudah implementasi kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Norhani.

Selain itu, Norhani menegaskan, bahwa pihaknya akan aktif dalam mengawal pelaksanaan program ini, dengan memberikan pendampingan kepada desa-desa dalam membentuk dan mengelola koperasi. 

“Kami juga akan memberikan pelatihan kepada pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas operasional Koperasi Merah Putih,” tambahnya.

Norhani mengungkapkan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih akan memberikan dampak signifikan dalam memperbaiki perekonomian desa, dengan mengoptimalkan potensi hasil pertanian dan sumber daya lokal. 

Program ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan, mengurangi ketergantungan pada pinjaman ilegal serta membuka akses permodalan yang lebih sehat bagi masyarakat desa.

“Pemerintah berharap, desa-desa bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri yang tidak hanya menjaga ketahanan pangan, tetapi juga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan,” jelasnya.

Dengan komitmen yang kuat dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, Norhani optimis, bahwa program Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi solusi nyata dalam menciptakan kesejahteraan ekonomi berbasis koperasi, terutama di Kalteng.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan ekonomi desa yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Sebagai informasi, Rakornas ini dibuka langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 sampai dengan 2029. 

Program Koperasi Desa Merah Putih ini menargetkan pembentukan sebanyak 70.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *