PeristiwaUtama

Kapuas Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

62
×

Kapuas Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

Sebarkan artikel ini
Kapuas Tetapkan Tanggap Darurat Banjir
BANJIR: Tampak salah seorang warga berada di tengah banjir di wilayah Kapuas.FOTO: IST

KUALA KAPUAS – Sejumlah wilayah di Kabupaten Kapuas dilanda banjir. Ratusan rumah warga hingga fasilitas umum terendam. Akibatnya aktivitas masyarakat pun menjadi terhambat.

Wilayah yang terendam banjir ini seperti Kecamatan Mantangai, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang.

Melihat bencana banjir di wilayahnya, Bupati Kapuas H.M Wiyatno akhirnya menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Maret 2025. Hal itu diambil setelah bupati menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanganan bencana banjir.

“Dengan keputusan rapat bersama beberapa instansi dengan ini menetapkan masa tanggap darurat selama 13 hari untuk menangani dampak banjir di wilayah terdampak,” ujar bupati.

Ia meminta, pihak terkait seperti beberapa dinas untuk mengambil langkah cepat terkait bencana banjir yang melanda di empat kecamatan di wilayah Kapuas Hulu.

Dengan penetapan status tanggap darurat ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berupaya memastikan penanganan banjir berjalan optimal serta merancang solusi jangka panjang agar kejadian serupa dapat diminimalisir di masa depan.

Sementara itu, dari data pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, dimana di Kecamatan Mantangai, sebanyak 1.664 KK atau 4.953 jiwa terdampak banjir. Sementara di Kecamatan Talawang, jumlah warga terdampak mencapai 1.604 KK atau 4.580 jiwa. (alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *