DPRD Kalimantan Tengah

Pansus DPRD Kalteng Kunker ke Kalsel

32
×

Pansus DPRD Kalteng Kunker ke Kalsel

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD Kalteng Kunker ke Kalsel
FOTO BERSAMA: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah saat kunker ke Kalimantan Selatan. (Foto : IST)

PALANGKA RAYA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, baru-baru ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam kunker tersebut, Pansus yang diketuai oleh Sugiyarto, yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD Kalteng, bersama jajaran anggota Pansus mengadakan pertemuan dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kalsel, Pengurus Teras Inklusi Ecoprint Banjarbaru, serta Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kalsel. Kunjungan tersebut juga melibatkan peninjauan langsung ke PRSPD Iskaya Banaran.

“Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari implementasi kebijakan dan program yang telah diterapkan di Kalsel dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas,” kata Ketua Pansus DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, Minggu (16/3).

Dia menekankan, bahwa pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran krusial dalam pemberdayaan penyandang disabilitas guna meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan mereka.

“Kami melihat bagaimana Pemprov Kalsel telah melaksanakan berbagai kebijakan, termasuk Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang kemudian diperkuat dengan Pergub Kalsel Nomor 088 Tahun 2022 mengenai rencana aksi daerah penyandang disabilitas tahun 2022-2026,” ungkapnya.

Ini menjadi referensi penting bagi Kalteng dalam menyusun kebijakan yang lebih baik. Selain regulasi, ia juga menyoroti pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kalsel sebagai langkah konkret menuju inklusivitas.

Menurutnya, pemberdayaan penyandang disabilitas di Kalsel dilakukan melalui berbagai program, seperti bantuan, bimbingan teknis, dan advokasi.

Teras Inklusi Ecoprint Banjarbaru menjadi salah satu contoh keberhasilan peran masyarakat dalam mendukung penyandang disabilitas. Kelompok ini dibentuk secara mandiri oleh masyarakat dan mendapatkan fasilitasi dari Dinsos serta Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel.

Dari keterangan pengurus Teras Inklusi, para penyandang disabilitas di Kalsel mendapatkan banyak kemudahan dan konsesi dari pemerintah provinsi.

Lebih lanjut, Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lamandau, Sukamara, dan Kotawaringin Barat ini  menyoroti peran Pemprov Kalsel melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam membentuk ULD Ketenagakerjaan.

Layanan ini menyediakan informasi, pelatihan keterampilan, serta pendampingan pengembangan karier bagi penyandang disabilitas. Namun, ia mengakui masih ada tantangan dalam implementasi kebijakan, terutama dalam pemenuhan kuota tenaga kerja penyandang disabilitas di instansi pemerintah dan swasta sesuai amanat undang-undang.

“Masih ada diskriminasi dalam penerimaan tenaga kerja. Padahal, berdasarkan regulasi, instansi pemerintah seharusnya menerima penyandang disabilitas minimal dua persen, sementara sektor swasta minimal satu persen,” jelasnya.

Dalam kunjungan ini, Pansus DPRD Kalteng juga mencatat berbagai inisiatif lain, seperti inovasi layanan berbasis sarana dan prasarana ramah disabilitas di Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dengan program ‘Lentera Disabilitas’. Selain itu, PT PLN (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) turut menyalurkan bantuan dalam bentuk pemberdayaan ekonomi dan pelatihan UMKM bagi penyandang disabilitas.

Pemprov Kalsel juga memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas melalui PRSPDNF Fajar Harapan bagi penyandang disabilitas sensorik netra serta PRSPD Iskaya Banaran bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara, intelektual, dan mental.

Ia juga menegaskan, bahwa hasil kunker ini akan menjadi bahan kajian bagi DPRD Kalteng dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas di Kalteng.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang kami susun nantinya benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi penyandang disabilitas di Kalteng,” tandasnya. (rdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *