PALANGKA RAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ormas sebagai implementasi dari Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ormas di Rahan Pumpung Hapakat, Kantor Badan Kesbangpol, Rabu (12/3). Rakor dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F. Dirun.
Katma mengungkapkan, pentingnya peran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam pembangunan daerah serta menjaga keharmonisan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap Ormas.
“Saya berharap, seluruh pihak yang terlibat, baik Forkopimda maupun OPD terkait, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh komitmen, agar tujuan regulasi ini tercapai dengan baik,” ujarnya.
Katma juga menambahkan, bahwa Ormas harus berfungsi secara maksimal dalam mendukung pembangunan daerah, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun politik.
Pembinaan Ormas harus meliputi penguatan kapasitas organisasi, pengetahuan hukum dan pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ia menekankan, pentingnya pengawasan terhadap Ormas yang dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel.
“Setiap kegiatan Ormas harus sesuai dengan ketentuan yang ada, tidak bertentangan dengan hukum dan mendukung stabilitas sosial di daerah. Pengawasan harus mencakup aspek administratif maupun substansi, sehingga kegiatan Ormas benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ucap Katma.
Katma juga mengungkapkan, perlunya sinergi antara Badan Kesbangpol Kalteng, Forkopimda, dan OPD terkait untuk mencapai keberhasilan dalam pembinaan dan pengawasan Ormas. Semua pihak harus saling mendukung, berkoordinasi dan berbagi informasi guna menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan Ormas yang sehat.
Lebih lanjut, Katma menyampaikan, pentingnya penyuluhan dan edukasi kepada Ormas agar mereka memahami peran dan tanggung jawabnya dalam masyarakat. Ormas diharapkan, dapat menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, Yohanni Eveline J., mengatakan, bahwa Ormas memiliki potensi besar dalam memperkuat ketahanan sosial dan budaya di masyarakat.
Pembinaan Ormas yang terarah dapat menjadikan Ormas sebagai wadah penyebaran nilai-nilai kebangsaan, memperkuat rasa persatuan serta melestarikan kearifan lokal.
“Oleh karena itu, pembinaan Ormas perlu diarahkan agar mereka tidak hanya aktif dalam aspek sosial, tetapi juga dalam memperkuat identitas budaya dan sosial masyarakat di Kalteng,” ungkap Yohanni.
Selain itu, Ormas juga diharapkan dapat berkontribusi pada ketahanan ekonomi daerah. Program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas yang digerakkan oleh Ormas perlu lebih didorong agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembinaan yang dilakukan harus mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas organisasi, penguatan jejaring, hingga pemberian akses terhadap sumber daya yang dapat mendukung kemandirian Ormas. Pembinaan ini harus bersifat inklusif dan berkelanjutan, agar Ormas dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif jangka panjang,” pungkas Yohanni. (ifa/abe)