Anggota DPRD Sambut Baik Pos Terpadu PMK

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Agustinus Gerung, A.Md.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Agustinus Gerung, A.Md.

KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Agustinus Gerung, A.Md, menyambut baik adanya Pos Terpadu Penyakit Mulut Kuku (PMK) di perbatasan Kalteng dengan Kalsel di Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, dimana pos ini mengecek semua kendaraan membawa hewan masuk Kalteng.

“Kita dukung adanya Pos Terpadu PMK, dan tentu itu langkah awal antisipasi masuknya hewan terindikasi PMK,” ucap Agustinus Gerung.

Politisi PDI Perjuangan ini, mengakui hal itu perlu dilakukan, apalagi saat Idul Adha 1443 H/Tahun 2022 akan banyak hewan kurban, baik sapi maupun kambing masuk Kalteng. Sehingga ada pemeriksaan akan mendeteksi sejak awal terhadap hewan yang dibawa masuk Kalteng umumnya, dan Kabupaten Kapuas khususnya.

“Kalau memang hewan tidak layak, dan tanpa dokumen kesehatan, baiknya tidak diizinkan masuk Kalteng,” jelasnya.

Pos Terpadu PMK ini kata Gerung akan memeriksa semua kelengkapan dokumen, dan surat kesehatan, serta dilakukan penyemprotan untuk antisipasi penyebaran PMK. Karena kalau tidak memenuhi syarat, maka akan diputar balik.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ini, mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Kapuas, terutama Polsek Kapuas Timur yang aktif dalam antisipasi penyebaran PMK ini dengan terobosan adanya Pos Terpadu PMK bersama pihak terkait.

“Harapan kita semua hewan yang masuk Kalteng dalam kondisi sehat, dan bebas dari PMK serta layak konsumsi,” tutupnya. (ung/jun)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.