KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menuding kerusakan yang terjadi di ruas Jalan Tewah menuju Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) lantaran dilalui kendaraan berat yang melebihi kapasitas jalan.
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Polie L Mihing menyebutkan kendaraan yang melalui ruas jalan tersebut adalah kendaraan milik perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Gunung Mas.
“Kerusakan ruas Jalan Tewah menuju Kahut disebabkan oleh angkutan dari PBS yang melebihi dari kapasitas jalan. Kapasitas jalan yang hanya 8 ton, akan tetapi kendaraan yang melaluinya melebihi dari 15 ton. Ini yang menjadi penyebab awalnya kerusakan jalan,” sebut Polie L Mihing, dibincangi, Senin (13/6).
Sebenarnya untuk ruas jalan tersebut, lanjut Politisi dari daerah pemilihan tiga meliputi empat kecamatan, Kecamatan Tewah, Kahut, Miri Manasa dan Damang Batu ini kelas jalan yang ada sekarang ini hanya diperbolehkan kendaraan di bawah dari 8 ton.
“Artinya kelas dari jalan Kahut Tewah ini hanya kelas III, tetapi fakta di lapangan kendaraan yang melawatinya melebihi dari kelas jalan. Dampaknya terjadi kerusakan jalan dan korbanya angkutan masyarakat menjadi terhambat,” ungkap dia.
Selain itu, tambah politikus dari Partai Hanura kerusakan jalan juga disebabkan lemahnya pengawasan khususnya dari aparat berwenang. Jika aparat berwenang termasuk dari pemerintah daerah melakukan pengawasan secara maksimal, barangkali kerusakam jalan tidak akan separah seperti sekarang ini.
“Kami menilai ini kurangnya pengawasan dari aparat berwenang khususnya dinas yang berkaitan untuk mengawasi serta menegur para angkutan PBS yang seenaknya melalui jalan melebihi kapasitas jalan,” ujar Polie. (nya)