Apresiasi Kelompok Tani Wanita Desa Muwun

Anggota DPRD Murung Raya, Heriyus M Yoseph SE (kiri) saat mengunjungi warga Desa Mantiat Pari, Kecamatan Tanah Siang. (udi/PE)
Anggota DPRD Murung Raya, Heriyus M Yoseph SE (kiri) saat mengunjungi warga Desa Mantiat Pari, Kecamatan Tanah Siang. (udi/PE)

PURUK CAHU – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura) Heriyus M Yoseph SE mengajak 116 desa di Murung Raya untuk segera membentuk dan  menjalankan badan usaha milik desa (BUMDes) untuk mensejahterakan masyarakatnya.

BUMDes berbadan hukum ini menurut Heriyus harus dijalankan secara profesional dan mandiri, seperti yang diamanatkan dalam UU Cipta Kerja yaitu di bagian ke-10 Pasal 117 tentang badan usaha milik desa, yang dimana pasal 117 mengubah ketentuan pasal 1 angka 6 UU Desa yang berbunyi, “Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUMDes, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

“Kalau bantuan keuangan pemerintah hanya untuk infrastruktur hampir semuanya bisa melaksanakan, tetapi yang paling sulit adalah agar dana tersebut berkembang. Tentu pemerintah desa diberikan keleluasaan mengembangkan modal BUMDes untuk mensejahterakan masyarakatnya,” kata Heriyus saat di bincangi di kediamannya, Selasa (5/7).

Menurutnya kesempatan ini jangan di sia-siakan oleh seluruh pemerintah desa, jangan hanya terpaku setiap tahunnya menganggarkan dana desa untuk pekerjaan fisik bangunan saja.

“Kepala desa perlu ambil kebijakan, sisihkan untuk penyertaan modal BUMDes. Apalagi jika infrastruktur desa khususnya akses jalan di desa sudah fungsional,” ujar legislator asal PDI Perjuangan ini lagi.

Ketua Komisi II DPRD Mura ini menegaskan saat ini jika diperhatikan postur anggaran dana desa APBN setiap tahunnya terus menurun, sehingga hal ini perlu jadi perhatian dan pertimbangan setiap desa agar segera memanfaatkan peluang penyertaan BUMDes.

“Kelola BUMDes dengan komitmen serius, dan bertanggungjawab untuk kesejahteraan masyarakat di desa,” tegasnya. (udi)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.