PALANGKA RAYA – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng berhasil mengamankan 3 (tiga) terduga pelaku perjudian jenis togel online.
Ketiga pelaku diamankan aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalteng pada Senin (27/6) sore.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H., menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya perjudian jenis togel di wilayah mereka.
“Setelah diselidiki, kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku bandar togel online berinisial IC (60), AS (41) dan AY (51),” kata Kombes Faisal, Rabu (29/6).
Dari keterangan yang dihimpun, penangkapan IC dilakukan di Jl. Merdeka, Samba Danum Kec. Katingan Tengah, sedangkan AS dan AY kami amankan di kediamannya di Jl. A. Yani Tumbang Samba Kec. Katingan Tengah Kab. Katingan.
“Mereka telah menjadi bandar judi togel selama 2 tahunan,” jelasnya.