SUKAMARA – Asisten l Sekretariat Daerah (Setda) Sukamara, Yofi Yudistira menghadiri, secara langsung Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun sidang 2023/2024 DPRD Kabupaten Sukamara. Dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Pj Bupati Sukamara Tentang Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024.
“Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD, tentang kebijakan umum APBD dan PPAS APBD tahun 2024, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kesepakatan tersebut menjadi landasan untuk menyusun rancangan perubahan APBD TA 2024. Karena itu merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses penyusunan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang harus ditetapkan dengan peraturan daerah,” kata Yofi.
Yofi menyampaikan, struktur APBD sementara pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2024 yakni pendapatan daerah semula sebesar Rp.790.161.393.699, naik 19,20 persen menjadi Rp.968.269.433.886. Sedangkan belanja daerah semula Rp 854.905.552.206, naik 22,45 persen menjadi Rp1.077.721.927.298.
“Pada pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 86.454.158.518, naik 51,71 persen atau sebesar Rp 131.162.493.312. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 21.710.000.000, sehingga pembiayaan netto untuk menutup defisit sebesar Rp 109.452.493.312,” jelasnya.
Yofi mengungkapkan, untuk perubahan tahun 2024 prioritas pembangunan Kabupaten Sukamara yang diformulasikan dalam belanja program, kegiatan dan sub kegiatan SKPD adalah, peningkatan kapasitas SDM Guru Paud dan peningkatan aksebilitas pendidikan, pemenuhan SDM tenaga kesehatan, pengembangan rumah sakit umum daerah, peningkatan sarana prasarana RSUD, penanganan stunting, mengatasi kemiskinan dan penggerak perekonomian masyarakat, pemenuhan standar pelayanan minimal, reformasi agraria dan advokasi penyelesaian masalah tata ruang dan status kawasan, kabupaten ramah perempuan dan anak.
“Juga penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen lingkungannya, pengelolaan sampah, sanitasi, drainase dan air limbah domestik, persiapan menghadapi pemilu dan pemilu kepala daerah, tata kelola pemerintahan, sarana dan prasarana pendukung SPBE dan digitalisasi pelayanan publik. Kemudian pemenuhan sarana dan prasarana perkantoran dalam rangka pembenahan wajah kota sukamara, program pertanian terintegrasi, penangan inflasi, pelayanan publik, kegiatan seni budaya pemuda dan olahraga serta tambang dan pariwisata,” pungkasnya. (iza)