Balas Dendam di Acara Musik Berujung Kaki Bolong

Balas Dendam di Acara Musik Berujung Kaki Bolong
DIAMANKAN: Pelaku penganiayaan berhasil diamankan petugas dari kepolisian. (Ist)

KUALA KAPUAS – Dipicu rasa dendam yang membara. Seorang pria berinisial AH alias Riandy (25) warga Desa Pujon, RT 02, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, nekat menganiaya Y alias Adit (23) menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hartarto, membenarkan perihal dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa Y alias Adit warga Desa Marapit ,RT 06, Kecamatan Kapuas Tengah, Minggu (7/5) sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Pujon.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan Senin (8/5) sekitar jam 09.00 WIB di Dusun Maliau, RT 02, Desa Hurung Pukung, Kecamatan Kapuas Tengah,” kata Iyudi Hartanto melalui rilis resmi dikirim di grup WhatsApp, Senin (8/5).

“Pada saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” kata Iyudi menjelaskan.

Kasatreskrim menjelaskan kronologis kejadian saat korban menonton acara musik dan korban hendak buang air kecil dibelakang panggung. Tiba-tiba korban diserang menggunakan senjata tajam oleh pelaku dan mengenai perut sebelah kanan atas dan luka robek di bagian leher sebelah kanan sehingga korban mengeluarkan darah.

Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Pujon guna mendapatkan penangan medis. Namun, lanjut Kasatreskrim, sekira jam 09.05 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis.

“Selanjutnya, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Tengah guna proses lebih lanjut,” ucapnya.

” Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kapuas. Pelaku akan dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, ” tutupnya. (ung/cen)

berinisial AH

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.