/

Barang Bukti Sabu 4 Kg Dimusnahkan

PEMUSNAHAN : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto bersaka pihak terkait memusnahkan, barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolda Kalteng, Rabu (6/7). (Rdo/PE)
PEMUSNAHAN : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto bersaka pihak terkait memusnahkan, barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolda Kalteng, Rabu (6/7). (Rdo/PE)

Kalteng Jadi Sasaran Peredaran Narkoba

PALANGKA RAYA – Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), memusnahkan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap selama dua bulan terkahir.

Pemusnahan di pimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, bersama unsur terkait baik dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kejati Kalteng dan Balai Pom Palangka Raya, di Mapolda Kalteng, Rabu (6/7).

Kapolda menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan kali ini dari 20 kasus dengan 26 tersangka yang diungkap pada bulan Mei dan Juni 2022. Dalam kesempatan kali in, Kapolda memusnahkan sabu seberat 4. 171 Gram dan 27 pil ekstasi.

“Secara kuantitas (kasus dan tersangka) memang menurun, namun kualitas meningkat. Dimana barang bukti yang berhasil kita amankan meningkat signifikan,” kata Irjen Nanang.

Menurut Nanang, hal ini juga membuktikan bahwa Kalteng bukan lagi sebagai transit penyebaran narkotika namun juga sebagai sasaran peredaran.

“Dasarnya yakni peningkatan dari jumlah kualitas atau besaran barang yang beredar di Kalteng. Peredaran di pemukiman dan sentra perkebunan dan peetambangan,” beber Nanang.

Oleh karena itu, pihaknya terus bersinergi dalam berperang melawan narkoba. Dan upaya tersebut di wujudkan melalui pemusnahan barang bukti narkotika tiap bulannya.

Sebelum dimusnahkan, kristal putih itu terlebih dahulu di tes uji untuk memastikan barang tersebut positif metafetamine.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.