BPBD Teken MoU Dengan DP3AP2KB

MoU: PLT Kepala BPBD Pulpis Moh Insyafi saat menandatangani MoU Perlindungan anak dalam mendukung KLA di Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (16/6). (UNG/PE)
MoU: PLT Kepala BPBD Pulpis Moh Insyafi saat menandatangani MoU Perlindungan anak dalam mendukung KLA di Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (16/6). (UNG/PE)

Pulang Pisau – Dalam upaya mendukung Kabupaten Layak Anak, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau melakukan penandatanganan kerjasama memorandum of understanding (MuO) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat.

Penandatanganan MoU dilaksanakan bersamaan dengan Apel Pasukan dan Sapras pencegahan Karhutla di halaman kantor bupati setempat, Kamis (16/6).

Penandatanganan MoU Kabupaten Layak Anak (KLA) dari BPBD langsung diteken oleh PLT Kepala BPBD Moh. Insyafi. Sementara dari DP3AP2KB ditekan oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) Ma’ruf Kurkhi dan disaksikan Sekda Pulang Pisau Toni Harisinta serta Forkopimda.

PLT Kepala BPBD Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi mengatakan bahwa penandatanganan MoU bersama DP3AP2KB ini dalam rangka mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA), dalam konteks penaggulangan bencana itu ada prioritas yang menjadi konsen penanggulangan bencana. Salah satunya kata Insyafi, adalah masalah perlindungan terhadap masyarakat yang rentan, yakni anak, ibu hamil dan manula.

” Nah, dalam konteks perlindungan bencana ini ada standar pelayanan minimal yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana itu, sebagai badan yang berpola menjalin koordinasi dengan dinas teknis perlindungan anak ini maka perlu dilakukan MoU dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan terhadap anak pada saat di lokasi bencana, ” ucap Moh. Insyafi

Oleh karenanya, lanjut Insyafi, perlu dilakukan jalinan kerjasama teknis dalam operasional pelaksanaan kerjasama dilapangan sehingga pada saat terjadi bencana dalam konteks tanggap darurat itu, siapa berbuat apa itu secara sistematis langsung bisa dilakukan dengan pola dari teman-teman, misalnya dari Dinas Sosial, BPBD dan pelayanan lainnya misalnya dari Dinas Kesehatan.

” Nah, ini perlu dijalin komunikasinya supaya pada kontijensnya atau rencana jaga-jaganya itu jika terjadi operasionalnya akan lebih terpadu dan terlindungi dengan baik. Sehingga pola yang dibangun dalam konteks menjalin kerjasama antara BPBD dengan DP3AP2KB ini untuk mendukung Kabupaten Layak Anak, ” jelasnya

Ia pun berharap dengan adanya MoU ini secara operasional akan lebih memahami konteks dalam perlindungan saat kondisi darurat, maka akan lebih cepat dan responsif dan lebih terukur dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan itu.

” Siapa berbuat apa, kapan dimana, tentang apa dalam MoU ini akan lebih memperkuat regulasi pelaksanaan dilapangkan nantinya, ” pungkasnya.

Sementara Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau, dr Bawa Budi Raharja melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Ma’ruf Kurkhi mengatakan bahwa MoU dengan BPBD ini dalam rangka salah satu indikator untuk mendukung Kabupaten Layak Anak, yakni didalam penanggulangan bencana itu ada semua perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan itu didalam bencana mendapatkan pemberlakuan yang nyaman dan layak.

” Jadi ada peraturan khusus jika terjadi bencana seperti banjir, kebakaran dan bencana lainnya terhadap anak-anak dan perempuan. Karena selama ini kita belum memiliki secara legal kerjasamanya. Jadi hari ini kita melaksanakan MoU bersama BPBD ini dalam rangka mendukung Kabupaten Layak Anak di Pulau Pisau, ” pungkasnya. (ung/jun)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.