KUALA KURUN – Untuk meningkatkan pendapatan desa, setiap desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) disarankan untuk menderikan badan usaha milik desa (Bumdes). Unit usaha baru ini menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan melihat potensi desa.
Pendirian Bumdes ini agar pendapatan desa tidak hanya menggantungkan dari alokasi dana desa dan dana desa saja. Aparatur pemerintahan desa bisa mencari sumber pendapatan lain melalui badan usaha desa.
Pengelola Bumdes dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat dan perangkat desa. Masyarakat dan perangkat desa juga bisa mengangkat salah seorang warganya yang dipandang memiliki kemampuan untuk mengembangkan Bumdes.
Sementara pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa memberikan arahan dan binaan. Dinas dan intansi terkait lainya bisa membantu mencarikan peluang usaha yang bisa dikembangkan Bumdes.
Wakil DPRD Kabupaten Gumas Binartha mendukung perangkat desa mendirikan Bumdes. Intansi terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten setempat hendaknya memberikan masukan dan pencerahan terkait Bumdes.
Karena itu, katanya instansi terkait terlebih dahulu mengadakan rapat dengan perangkat desa tentang rencana pendirian Bumdes dan bidang usaha yang akan dikembangkan. Instansi terkait harus proaktif memberikan masukan terkait Bumdesa.
Apalagi, sambung dia belum lama ini seluruh perangkat desa di Gumas sudah melalukan study banding ke Jawa untuk menggali dan belajar tentang pengelolaan Bumdes dan dana desa maupun alokasi dana desa.
“Sebenarnya untuk pendirian Bumdes itu, tujuannya supaya desa ada peningkatan pendapatan asli desa atau PADesa. Bumdes dikelola oleh masyarakat dan Pemdes. Kan belum lama ini para kepala desa study banding ke jawa untuk belajar pengeloaan Bumdes,” katanya.
Ia berharap Bumdes mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan pendapata desa dan kesejahteraan warga desa. Bumdesa, jika dikelola dengan professional tidak menutup kemungkinan akan menjadi tulang punggung pertumbuhan perekonomian desa.
Sebelum Bumdes dibentuk, sambungnya ada baiknya perangkat desa dan masyarakat diberikan pengetahuan, keterampilan dan cara-cara mengelola dan mengembangkan Bumdes sebagai penopang perekonomian desa dan masyarakat.
Termasuk peluang usaha Bumdes, cara memasarkan, unit-unit usaha yang bisa digarap dan dikembangkan. “Makanya sangat penting, sebelum Bumdes didirikan perangkat desa dan masyarakat diberikan pemahaman soal Bumdes dan usaha yang akan dikembangkan,” ucapnya. (nya)