SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio menghadiri langsung pelaksanaan pertemuan advokasi kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA), di Aula Kantor Bupati Sukamara. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sukamara.
Dalam kesempatan itu Windu mengutarakan bahwa pengembangan Kabupaten sebagai KLA adalah amanat undang-undang, dimana pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan kabupaten layak anak sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
“Jadi tentunya kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka untuk mendukung terwujudnya KLA di Kabupaten Sukamara,” ucap Windu, di Aula Kantor Bupati Sukamara, Rabu (22/6).
Sementara itu Windu menjelaskan bahwa upaya mewujudkan kabupaten layak anak tidak hanya menjadi tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana saja, tetapi menjadi kerja semua pihak.
“Oleh karena itu, untuk meningkatkan efektivitas koordinasi di tingkat kabupaten, saya mengharapkan peran aktif perangkat daerah terkait agar terus meningkatkan koordinasi dalam rangka pengembangan kebijakan, dan program maupun inisiatif kegiatan yang mampu mendukung percepatan terwujudnya Kabupaten layak anak ini,” imbuhnya.
Windu berharap melalui advokasi kebijakan kabupaten layak anak ini, dapat memberikan perlindungan bagi seluruh anak, sehingga anak-anak tersebut bisa mendapatkan haknya sebagai anak.
“Tentunya harapan saya hanya satu, bagaimana anak-anak kita ini ternaungi, terlindungi dari segala macam kekerasan, sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan normal tentunya juga menerima berbagai macam pembelajaran-pembelajaran yang diberikan kepada anak didik kita dengan rasa aman dan nyaman,” tandasnya. (*/iza/jun)